BPPTKG menaikkan status Gunung Merapi pada 21 Mei 2018 kemarin. Kenaikan status gunung dari normal aktif menjadi waspada ini menyusul adanya aktivitas di dalam gunung yang terletak di utara provinsi DIY ini.
Beberapa gempa juga ikut tercatat seperti 1 kali gempa vulkanik (VT), 1 kali gempa tremor, 2 kali gempa guguran (RF), 3 kali gempa letusan, dan 3 kali gempa tektonik (TT).
Gempa VT dan tremor terjadi setelah letusan yang ketiga sekitar pukul 17.50 WIB. Kendati kolom erupsi tidak terlihat, gempa tremor tercatat dengan frekuesi sekitar 0,2 Hz dan amplitudo rata-rata 5-10 mm. Selain itu, suhu pusat kawah pun meningkat dari kondisi normal, yakni 85 derajat Celcius.
Terkait naiknya status aktivitas dari normal ke waspada, BPPTKG merekomendasikan beberapa hal:
1. Kegiatan Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian dengan upaya mitigasi bencana.
2. Radius 3 kilometer dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
3. Masyarakat yang tinggal di KRB III dimohn meningkatkan kewaspadaan terjadap aktivitas Gunung Merapi.
4. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, status aktivitas akan segera ditinjau kembali.
5. Masyarakat diminta untuk tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diharap untuk tetap mengikuti arahan aparat pemerintah atau daerah, atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat.
6. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat.
twitter @BPPTKG