Indonesia kini memiliki sekitar 115 juta pengguna aktif media sosial Facebook. Aktivitas di dalamnya memang cukup beragam, tapi yang paling rutin adalah saling lempar kritik kepada tokoh-tokoh publik atau politik, umumnya secara tajam.
Atas situasi itu, Facebook berencana memperkuat kebijakan terkait ujaran kebencian. Pihak Facebook mengatakan mereka hanya menghapus konten yang melanggar standar komunitas, atau dari akun palsu.
Alice Budisatrijo, News Partnership Lead Facebook mengatakan pihaknya akan menghapus pula akun yang sering menyebar berita yang melanggar. Ia menambahkan Facebook takkan menghapus opini yang tidak menyenangkan bagi sebagian orang, karena itu hanya opini.
Alice menjelaskan bahwa Facebook adalah platform yang terbuka bagi semua perspektif, ideologi, dan sebagainya. Jika konten opini tidak melanggar kebijakan Facebook, tidak berisi terorisme dan kekerasan, maka semua akan berjalan seperti biasanya.
Dalam hal ini, Facebook akan memberikan keringanan khusus bagi tokoh publik macam tokoh politik agar mereka dapat menyuarakan pandangan mereka.
wikipedia
Terkait hal ini, Facebook tengah melakukan sosialisasi besar-besaran mengenai cara melaporkan konten-konten yang sifatnya menyakiti orang lain. Platform Facebook belakangan dikritik banyak pihak karena dianggap kurang aktif menanggulangi konten-konten negatif untuk suatu kalangan.
Facebook mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari pihak pemerintah hingga warganet untuk melaporkan konten yang dicurigai berita palsu atau apa pun halnya yang berisi ajakan kejahatan. Lebih jauh, Facebook telah memiliki fact-checker (pengecek fakta) yang sudah tersertifikasi. Mereka akan menganalisis dan memindai berita-berita yang tidak kredibel.
Di lain pihak, Facebook bahkan telah melakukan bersih-bersih di akun yang terkenal melakukan sebaran berita negatif. Utamanya adalah konten yang berisi ajaran kekerasan dan terorisme, mulai dari Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.
euinaustin.org