Ferry Irwandi Tegaskan Kalau Dirinya Gak Pernah Takut dengan Laporan Jenderal TNI

Ferry Irwandi Tegaskan Kalau Dirinya Gak Pernah Takut dengan Laporan Jenderal TNI

Sikap vokal Ferry Irwandi dalam mengkritik pemerintah menuai reaksi keras dari sejumlah Jenderal TNI. Beberapa petinggi TNI, seperti Dansatsiber Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, serta Kababinkum Laksda Farid Ma’ruf, dikabarkan mempertimbangkan langkah hukum karena menilai ucapan Ferry berpotensi mencemarkan nama baik sekaligus mengancam pertahanan siber.

Meski demikian, Ferry tak menunjukkan rasa gentar. Ia justru mempertanyakan letak kesalahan yang dituduhkan kepadanya, bahkan menantang para jenderal untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar melanggar hukum. 

Dalam unggahan Instagram pada Kamis (11/9), Ferry menyebut bahwa hingga kini dirinya tidak memahami tuduhan tersebut.

“Katanya ada konsultasi 3–4 Jenderal TNI ke Polri, tapi apakah itu pencemaran nama baik atau bukan, saya juga belum jelas,” ujarnya.

Ferry juga mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa lembaga, institusi, profesi, maupun jabatan tidak memiliki kewenangan melaporkan pencemaran nama baik; laporan hanya bisa diajukan secara pribadi. 

Menurutnya, hal ini membuat kasus tersebut tidak memiliki dasar kuat untuk dilanjutkan ke proses hukum.

Lebih jauh, Ferry menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan menyerang institusi negara. Ia menolak dicap sebagai penjahat, dan menekankan bahwa kritiknya adalah bentuk suara rakyat yang seharusnya didengar pemerintah. 

“Musuhnya bukan kami, yang ribut bukan kami, dan yang menjadi penjahat juga bukan kami,” ungkapnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa TNI dan Polri sejatinya merupakan aparat keamanan yang bertugas melindungi rakyat, bukan menindas atau memenjarakan mereka. 

“Saya tidak takut, karena saya percaya TNI dan Polri ada untuk menjaga warganya,” pungkas Ferry.

Ferry Irwandi (detik)