Polisi Korea Selatan melimpahkan kasus soal penggemar wanita asal Jepang yang diduga mencium Jin BTS secara tidak terduga dalam acara sapa penggemar beberapa waktu lalu kepada pihak kejaksaan.
Mengutip Kantor Berita Yonhap pada Kamis (8/5), Kantor Polisi Songpa Seoul mengatakan telah melimpahkan kasus wanita tersebut ke jaksa penuntut atas tuduhan melanggar undang-undang tentang hukuman kejahatan seksual.
Wanita Jepang berusia 50-an itu dituduh mencium pipi Jin atau Kim Seok Jin itu selama acara "pelukan bebas" yang dihadiri oleh 1.000 penggemar pada tanggal 13 Juni tahun lalu, sehari setelah ia keluar dari militer.
Seorang pengguna internet mengajukan pengaduan terhadap wanita itu setelah insiden itu menimbulkan kontroversi, menyusul reaksi malu Jin terhadap ciuman itu.
Polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan pada bulan Maret, dengan alasan waktu yang dibutuhkan bagi wanita yang tinggal di luar negeri itu untuk hadir guna diinterogasi.
Namun, penggemar itu dilaporkan baru-baru ini memasuki Korea Selatan dan muncul di hadapan polisi secara sukarela.