Imbauan Sebelum Menonton Film Bioskop Untuk Menyanyikan Lagu Kebangsaan, Udah Pada Tau Belum?

Inilah imbauan sebelum menonton film di bioskop yang ditulis Kemenpora kepada pengelola bioskop di seluruh Indonesia.

Tahukah kamu? Bioskop kabarnya bakalan mengeluarkan peraturan terbarunya lhoo. Hal itu, terkait dengan surat edaran yang disampaikan oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Surat edaran dari Kemenpora tersebut,  berisi terkait dengan kewajiban menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' sebelum menonton film di bioskop. Surat edaran tersebut telah ditandatangani oleh Menpora Imam Nahrawai dan dikeluarkan pada tanggal 30 Januari 2019.

Tak hanya itu, saja dalam surat itu, menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' di bioskop ini sebagai bentu penanaman rasa cinta Tanah Air.

Bioskop (medcom.id)

Surat edaran tersebut berisi tentang "Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bengga serta cinta Tanah Air, dengan ini kami mengimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' sebelum berlangsungnya pemutaran film."

Nah itu gengs, jadi sebelum kalian menonton film di bioskop nantinya kalian harus menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' yak.

Sedangkan, ada aturan lainnya terkait dengan yang sudah tertulis dalam Inpres No.7 tahun 2018 yakni tentang Rencana Aksi Bela Negara. Di situ termuat, bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka penanaman kembali rasa bangga dan cinta Pancasila melalui pemutaran lagu 'Indonesia Raya' dan 'Garuda Pancasila' sebelum penayangan film di biskop.

Surat Edaran Kemenpora (today.line.me)

Dengan menyanyikan lagu-lagu nasionalis tersebut, diharapkan kalian dapat mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap Tanah Air kita.

Namun kabar terbarunya, himbauan untuk menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' saat menjelang pemutaran film di bioskop ini telah di cabut oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

Kenapa dicabut? Surat tersebut resmi dicabut lantaran adanya resistensi yang tinggi. Kemenpora kemudian meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan atas imbauan yang kemudian menjadi polemik.

"Surat himbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang dangat tinggi. Mohon maaf," ujar Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto lewat keterangan tertulis, Jumat (1/2).

Nantinya, Menpora Imam Nahrawi akan menggelar konferensi pers terkait dengan kegaduhan atas surat imbauan menyanyikan lagu kebangsaan tersebut di kantornya Jumat (1/2) siang ini.

Menonton film bisokop (tribunnews.com)