Mengenaskan! Ibu Ini Meninggal Dunia Pasca Melahirkan Usai Sang Dokter Meninggalkannya untuk Minum

Mengenaskan! Ibu Ini Meninggal Dunia Pasca Melahirkan Usai Sang Dokter Meninggalkannya untuk Minum

Dua dokter yang membantu persalinan ribuan bayi melahirkan diminta bertanggung jawab kepada keluarga Malaysia dengan nilai uang Rp 6 juta (Rp 21, 7 M) karena kelalaian mereka hingga membuat pasiennya meninggal dunia.

Pada 9 Januari 2019, seorang wanita bernama Punitha Mohan meninggal akibat pendarahan pascapersalinan. Ia meninggal beberapa jam setelah melahirkan anak keduanya di Klinik dan Pusat Bersalin Shan di Klang, Selangot. Ia sempat dirawat semalam sebelumnya.

Wanita 36 tahun itu melahirkan di jam 10.30 pagi bersama Dr. Ravi Akambaram yang sebelumnya pernah membantunya melahirkan anak pertamanya.

Dr. Ravi memiliki perjanjian dengan Klinik Shan, yang dimiliki oleh Dr. Shanmugam Muniandi untuk membantu persalinan di tahun 2019. Keduanya itu sudah berpengalaman menangani bayi melahirkan.

Namun mereka berujung menjadi terdakwa atas kasus yang diajukan oleh keluarga Ibu Punitha, orangtua, dan saudara perempuan maupuan kedua anaknya. Keputusan penggugat pun diterbitkan oleh hakim pada 9 Januari.

Sekitar satu jam setelah kelahiran, perawat menunjukkan bayi tersebut kepada keluarga Ibu Punitha yang sedang menunggu, termasuk suami dan saudara laki-lakinya, sementara ia tetap berada di ruang bersalin.

Ibu Punitha sempat berteriak. Lalu ibunya masuk ke ruang bersalin dan melihat putrinya mengalami pendarahan. Dari putusan tertulis Dr. Ravi, dijelaskan jika ia harus memasukkan tangannya ke dalam tubuh pasien untuk mengeluarkan plasentanya. Saat itu juga, Dr. Ravi menjelaskan jika rahim Ibu Punitha bengkak hingga menyebabkan pendarahan.

Ia memberi tahu mereka untuk tidak khawatir dan meninggalkan klinik, kemudian mengakui di pengadilan bahwa ia pergi minum. Ketika ditanya mengapa ia meninggalkan wanita itu dalam keadaan seperti itu, ia berkata bahwa ia berencana untuk pergi sebentar dan segera kembali.

Akhirnya, keluarga tersebut diberi tahu pengadilan jika mereka sempat melihat Dr. Shanmugam keluar dari ruangan, meninggalkan pasiennya dengan 3 perawat yang ternyata juga tak terdaftar di Kementerian Kesehatan Malaysia.

Usai 2 jam melahirkan, pukul 12.35 siang, para perawat menelepon rumah sakit terdekat untuk menanyakan apakah ada ahli yang bisa menangani sang pasien yang kritis.

Menurut putusan tertulis, ibu Punitha mengamati bahwa putrinya mengalami kesulitan bernapas, dan tubuhnya menjadi dingin saat perawat berusaha menghentikan pendarahan.

Sedangkan kedua dokter tadi sama sekali tak ada di sana. Dr. Ravi baru kembali di jam 12/57 siang dan pasiennya sudah dibawa ke rumah sakit lebih dari 20 menit kemudian.

Punitha menjalani operasi tetapi meninggal sekitar pukul 5:25 sore setelah upaya resusitasi gagal. Hakim Norliza Othman menemukan bahwa kedua dokter tersebut, meskipun memiliki banyak pengalaman, gagal memastikan pasien mereka bebas dari komplikasi sebelum meninggalkannya dalam perawatan perawat.

Keluarga tersebut menerima ganti rugi lebih dari RM5,9 juta, termasuk RM1 juta untuk masing-masing dari dua anak Ibu Punitha, serta ganti rugi yang lebih berat sebesar RM1,5 juta dan RM700.000 terhadap Dr. Ravi dan Dr. Shanmugam.

Ilustrasi pasien operasi (via freepik)