Fahmi Bachmid menilai laporan polisi yang dilayangkan Razman Arif Nasution dan keluarga Badjideh kepada Nikita Mirzani tidak jelas. Hal itu didasarkannya pada validasi subjek hukum alias identitas terlapor dalam laporan tersebut.
Fahmi menjelaskan, Razman dan keluarga Badjideh dalam laporannya menjadikan video ‘Mama Lemon’ sebagai bukti untuk melaporkan Nikita Mirzani. Padahal, video tersebut dibuat oleh akun Mama Lemon.
“Jadi bukan Niki ya (yang membuat video), tapi Mama Lemon,” ujar Fahmi Bachmid ditemui di Condet, Jakarta Timur, pada 10 Oktober 2024.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, subjek hukum dalam perkara pidana itu harus jelas. Sehingga jika Razman Arif Nasution dan keluarga Badjideh ingin melapor, Fahmi menyarankan, menjadikan Mama Lemon sebagai subjek hukum.
“Dalam perkara tindak pidana, seperti pencemaran nama baik, sosok yang dilaporkan harus jelas. Harus mengerucut kepada siapa pelakunya,” tutur sang kuasa hukum.
Karena itu, Fahmi Bachmid menilai, terlapor yang tepat dalam laporan polisi Razman Arif Nasution dan keluarga Badjideh tersebut seharusnya Mama Lemon, bukan Nikita Mirzani.
“Karena yang melakukan dugaan pencemaran nama baik itu kan bukan Nikita. Jadi kalau yang melakukan si Mama Lemon ya silakan dilaporkan saja,” kata pungkasnya.
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachdim (via Okezone)