Kimberly Rider belum lama ini mengungkapkan soal alasan tuntutannya yang meminta Edward Akbar untuk memberi nafkah senilai Rp 5 ribu di proses perceraiannya.
"Jadi, aku nggak butuh apa-apa untuk diri aku. Yang penting adalah tanggung jawab Edward terhadap anak-anak saja," jelas Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (8/8). Sejak menikah pada 2018, pasangan ini dikaruniai dua anak.
Kuasa hukunya, Machi Ahmad, menegaskan kembali pernyataan kliennya itu. Ia memang tak ingin membebani Edward dengan tuntutan nafkah yang besar.
"Klien saya hanya meminta Rp 1 ribu untuk masing-masing nafkah tersebut. Totalnya cuma Rp 5 ribu. Kami tidak ingin mempersulit tergugat," ungkap Machi Ahmad.
Sebelumnya, Kimberly Rider menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Mereka menjalani pernikahan lebih dari 5 tahun. Di gugatannya itu, ia sama sekali tak meminta harta gono-gini. Hanya meminta hak asuh anak saja.
Gugatan cerai Kimberly sudah teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP melalui e-court. Pada 7 Agustus 2024, mereka menjalani sidang mediasi yang menurut Edward berlangsung alot. Meski begitu, Edward memastikan proses tersebut bukan kendala besar.
"Mediasi ini bukan masalah besar, hanya proses. Doakan semuanya bisa baik-baik saja. Itu aja dari saya," kata Edward Akbar. Sidang lanjutan akan digelar pada pekan depan, dan Edward berharap semuanya bisa berjalan lancar.
Kimberly Rider dan Edward Akbar (via instagram)