Ngeri! Kasus Penjualan Video Porno Anak Ramai Dijual di Telegram

Ngeri! Kasus Penjualan Video Porno Anak Ramai Dijual di Telegram

Bandar video porno anak di Telegram, MAFA (20) kini telah ditahan polisi. Ia menjual video-video terlarang itu di grup Telegram bernama 'DeFlamingo Collection' dengan harga Rp 15 ribu per eceran bahkan ada yang mencapai Rp 165 ribu untuk langganan per bulan.

"Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user. Sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik Tersangka sebanyak 25 ribu user," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Pihak Telegram sebelumnya sudah mencoba untuk menghindari adanya penyebaran konten pornografi di platfotmnya. Hal ini dilakukan karena maraknya penyebaran video pornografi di Telegram.

"(Telegram) selalu berkomitmen untuk menegakkan standar hukum dan etika di platform, khususnya dalam hal menangani masalah yang terkait dengan konten Pornografi Anak (CP), Materi Pelecehan Seksual Anak (CSAM), dan Pemerkosaan dan Pemerkosaan Berkelompok (RGR), sesuai dengan Aturan Teknologi Informasi (Intermediary Guidelines and Digital Media Ethics Code), 2021," kata Telegram ketika merespon ThePrint.

Menurut data di kanal Telegram 'Stop Child Abuse', kini ada sekitar 2.384 grup dan kana terkait mengenai kekerasan anak yang sudah berhasil diblokir.

Sedangkan kasus grup pornografi anak, pemerintah Indonesia masih membentuk satuan tugas. Pemerintah masih terus berupaya dalam melakukan pencegahan, penegakan hukum dan pascakejadian.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan jumlah kasus pornografi anak di Indonesia telah mencapai 5,5 juta kasus selama empat tahun terakhir.

"Temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun sebanyak 5.566.015 kasus dan Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN," tuturnya.

Pelaku MAFA penyebar video pornografi anak di Telegram (via detik)