Seorang warganet di akun X membuat sebuah threads mengenai pengalamannya ketika sedang membeli gorengan. Tak sengaja, bungkusan kertas gorengannya itu merupakan kuitansi bermaterai yang adalah invoice uang senilai Rp 180 juta.
"Beli gorengan Rp 5 ribu bonus invoice Rp 181 juta, mana masih ada meterainya wkwk" tuli pemilik akun @mmaryasir. Di cuitannya itu, terlihat dirinya baru saja membeli gorengan yang dibungkus dengan kertas bekas berwarna putih.
Dan betapa terkejutnya ketika warganet tersebut membaca isi kertas gorengannya itu. Ternyata kertas tersebut merupakan kuitansi pembayaran senilai Rp 181 juta yang juga memiliki materai serta tanda tangan.
Unggahannya itu pun langsung ramai mendapatkan komentar dari warganet. Ini kuitansi (bukan invoice), dan karena kuitansinya bermeterai (berarti arsip SPJ pengadaan), maka yang menjual kertas-kertas ini ke mamang tukang kiloan adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung, bukan vendor" tulisnya.
"Heh, kalau gitu berarti tetap aja dinasnya menyalahi aturan. Karena seharusnya arsip yang retensinya sudah habis itu dilakukan pemusnahan arsip yang dijual" balas netizen lainnya.
"Dapat ilmu lagi dari perkara bungkus gorengan" komentar akun lain.
Viral bungkus gorengan yang ternyata invoice uang Rp 180 juta (via x)