Pada Pemilu 2024 terdapat beberapa petugas KPPS meninggal dunia. Memang jumlah petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) yang meninggal tidak sebanyak pada Pemilu 2019 lalu yang mencapai lebih dari 800 orang meninggal dunia dan ribuan alami sakit karena diduga alami kelelahan. Berikut beberapa cerita petugas KPPS meninggal pada Pemilu 2024.
Tersengat Listrik
Kasus pertama petugas KPPS meninggal pada Pemilu 2024 dialami seorang petugas di Desa Wiringinagung, Jember, Jawa Timur. Petugas itu meninggal dunia karena tersengat listrik atau kesetrum ketika sedang mengecek mikrofon pada pagi hari atau sebelum proses pemungutan suara berlangsung.
Pria bernama Mustakim berusia 53 tahun setelah waktu subuh memang berniat mengecek sound namun diduga ada kebocoran atau aliran listrik tidak stabil dan menyebabkan korban tersengat listrik karena memegang microphone. Saat kejadian berlangsung di lokasi tak ada orang lain dan korban ditemukan sudah tergeletak.
Kelelahan
Dua orang petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan saat menjalani tugasnya sebagai KPPS. Dua orang petugas itu berasal dari Tangerang, Banten dan Banyuwangi, Jawa Timur. Petugas KPPS bernama Satriawan asal Tangerang meninggal pada malam hari setelah kondisinya mendadak lemah saat masih proses penghitungan suara berlangsung.
Sementara Dul Hanan petugas KPPS di Banyuwangi meninggal dunia. Kondisinya memburuk karena sempat kesulitan bernapas. Ia kemudian dibawa pulang ke rumah. Namun tak berselang lama, kesehatannya semakin parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Sesak Napas
Petugas KPPS asal Tasikmalaya, Jawa Barat bernama Arman Ramansyah meninggal dunia. Kebetulan ia mengalami sesak napas saat proses penghitungan suara masih berjalan sekitar pukul 6 petang. Ternyata yang bersangkutan memiliki riwayat sakit lambung dan memperburuk keadaannya.
Petugas KPPS Meninggal (Tribunnews.com)
Memang tugas KPPS cukup banyak. KPPS juga menyelenggarakan proses pemilihan suara sejak awal sampai akhir termasuk proses perhitungan suara. KPPS juga menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS. KPPS juga memberikan undangan kepada DPT untuk hadir dalam pemungutan suara di TPS.
Dalam menjalani tugasnya yang berat selama proses pemungutan suara berlangsung, KPPS mendapatkan honor. Untuk Ketua KPPS mendapat honor Rp 1.200.000 sementara Anggota KPPS mendapat honor Rp 1.100.000.
Petugas KPPS Meninggal (Portal Demak)