Nirina Zubir Pilih Capres di Pemilu 2024 yang Bisa Berantas Mafia Tanah

Nirina Zubir menegaskan saat ditanya capres pilihannya pada pemilu 2024

Nirina Zubir  memang tidak menyebut sosok capres pilihannya di pemilu 2024. Namun dia menegaskan akan memilih pemimpin yang bisa menyelesaikan kasus mafia tanah yang dialami banyak pihak, termasuk dirinya. 

“Saya memilih capres dari pertama yang bisa selesaikan mafia tanah. Paslon mana kayaknya sudah jelas dari pakaian saya hari ini,” kata Nirina sambil tersenyum saat ditemui di Jakarta pada Selasa 13 Februari 2024. Nirina saat itu mengenakan kemeja warna biru muda. Diduga capres yang dipilih Nirina adalah Prabowo Subianto.

Seperti diketahui Nirina sempat menjadi korban mafia tanah, saat tanah milik mendiang orangtuanya digelapkan oleh mantan asisten rumah tangga. Sertifikat tanah diam-diam diambil dan diubah menjadi milik orang tersebut, tentunya dengan bantuan oknum mafia tanah tersebut.

Cukup lama Nirina berjuang untuk mendapatkan kembali hak untuk keluarganya. Meskipun tanah itu adalah milik mendiang orangtuanya, sebagai anak dan ahli waris tentunya Nirina berharap banyak kasus-kasus lain tentang mafia tanah yang akan terungkap.

“Semoga kasus ini bisa membuka mata banyak orang untuk berjuang,” tambah Nirina. Nirina mengucapkan terima kasih kepada presiden Joko Widodo yang sejak lama sudah ingin memberantas mafia tanah. Nirina lega perjuangannya membuahkan hasil. Dari 8 sertifikat tanah yang hilang dan atas nama orang lain, 4 di antaranya kini sudah ditangan.

“Total ada 8 sertifikat, sekarang baru 4, sisanya 4 itu kita ingin menjalankan sesuai prosedur,” kata istri musisi Ernest Cokelat. Nirina sempat mengurangi pekerjaannya demi bolak-balik mengurus masalah tanah ini. “Memakan banyak waktu karena waktunya nggak sebentar, lapor polisi, datang ke sidang dan sekarang bisa berhasil,” timpalnya.

Nirina Zubir (Nusantara TV)

Dalam kasus penggelapan tanah, presenter ini mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar karena ulah ART.ART tersebut diduga telah melakukan penggelapan kepada aset atau harta peninggalan ibu Nirina berupa surat-surat tanah. 

Wanita berinisial R itu mengubah nama di surat-surat itu menjadi nama dirinya. Bahkan sudah ada tanah yang dijual. Nirina pun membawa masalah serius ini kepada pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dan akhirnya menangkap R yang melakukan tindakannya bersama suaminya. R pun sudah divonis bersalah dengan hukuman 13 tahun penjara.

Nirina Zubir (Disway)