Panca Darmansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan. Panca adalah terduga ayah bunuh anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dengan tega Panca membunuh keempat anaknya di rumah kontrakan yang mereka tinggali. Berikut beberapa fakta kehidupan tentang sosok Panca yang disebutkan jadi pembunuh sadis.
Profesi Pelaku
Mungkin banyak yang penasaran dengan profesi Panca. Diketahui Panca saat ini tidak memiliki pekerjaan alias menjadi pengangguran. Sebelumnya Panca pernah bekerja sebagai freelance dalam bidang desain, salah satunya dengan membuat desain beberapa kaus. Panca juga pernah menjadi sopir taksi.
Motif Pembunuhan
Kabarnya motif Panca melakukan pembunuhan kepada keempat anaknya dilandasi oleh faktor cemburu dan ekonomi. Karena saat ini Panca tidak bekerja alias jadi pengangguran, dia cemburu melihat istrinya bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga. Istri Panca bernama Devnisa Putri yang dinikahinya selama 6 tahun.
Lakukan KDRT
Tak hanya terlibat kasus pembunuhan ayah bunuh anak, Panca juga diduga melakukan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya. Namun tidak diketahui sejak kapan Panca melakukan KDRT terhadap sang istri, dan jenis KDRT apa saja yang dilakukan, apakah melakukan kekerasan fisik atau kekerasan dalam bentuk verbal.
Tak Ditahan Usai Bunuh Anak
Setelah membunuh keempat anaknya, Panca langsung menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisi Panca memprihatinkan karena sempat melakukan percobaan bunuh diri di kamar mandi rumah. Selain itu kejiwaan Panca juga diperiksa intensif. Panca tidak langsung ditahan karena dirawat di Rumah Sakit Polri.
Cara Membunuh Anak
Cara yang dilakukan Panca untuk membunuh keempat anak-anaknya dengan cara membekap bagian mulut dan hidung. Kemudian Panca mengecek apakah anak-anaknya sudah meninggal atau belum dengan menempelkan telinga kirinya ke bagian dada anak-anaknya. Hal itu dimaksudkan untuk mendengarkan detak jantung anak.
Kasus Ayah Bunuh Anak (Tribunnews.com)
Tak Hadiri Pemakaman Anak
Sudah jelas karena sedang dirawat di rumah sakit hingga ditetapkan tersangka pembunuhan, Panca tidak menghdiri prosesi pemakaman keempat anaknya di TPU Perigi, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Keempat anak Panca dimakamkan dalam satu liang lahat. Meski Panca tak hadir namun istrinya nampak datang meski tak henti menangis selama proses pemakaman.
Dalam kasus ayah bunuh anak, Panca terancam hukuman seumur hidup hingga yang paling berat adalah hukuman mati. Kasus pembunuhan masih terus menjalani pemeriksaan intensif pihak berwajib untuk mendalami kasus tersebut.
Kasus Ayah Bunuh Anak (Grid.ID)