Bandara Changi Singapura kini menetapkan peraturan baru mengenai paspor.
Dilansir dari Channel News Asia pada Kamis (21/9), Menteri Komunitasi Josephine Teo menjelaskan bila di tahun 2024, Bandara Changi akan menerapkan peraturan bebas paspor dan akan diganti dengan data biometrik.
"Singapura akan menjadi salah satu dari sedikit negara pertama di dunia yang memperkenalkan izin imigrasi otomatis dan bebas paspor," paparnya di depan parlemen Singapura.
Sebagai salah satu bandara terbaik di dunia dan tersibuk, Bandara Changi bisa melayani 100 lebih maskapai yang terbang ke 400 kota dan lebih dari 100 negara di seluruh dunia.
Kebijakan soal bebas paspor ini memang sudah direncanakan dan disahkan pada awal 2024. Para turis nantinya akan diminta membuat profil serta QR individu melalui aplikasi di ponsel bernama MyICA.
Pada saat pemeriksaan, mereka bisa memindai kode yang sudah diperoleh tanpa harus menunjukkan buku paspor. Lalu, petugas bandara akan melakukan pengecekan citra wajah para turis di dalam mobil melalui kode QR.
"Ini akan memungkinkan izin grup diselesaikan lebih cepat dan mengurangi keseluruhan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan imigrasi," kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA).
Bandara Changi Singapura (via kompas)