Cukup Buat Beli Rumah Cukup Mewah, Ternyata Segini Besaran Biaya Listrik Mall Per Bulan

Cukup Buat Beli Rumah Cukup Mewah, Ternyata Segini Besaran Biaya Listrik Mall Per Bulan

Di kota-kota besar, mall jadi salah satu tempat rekreasi yang paling dicari. Tak hanya menjadi pusat belanja, mall juga memiliki berbagai fasilitas yang bisa memanjakan masyarakat dari usia muda hingga tua. 

Kebayang gak besarnya listrik yang dibutuhkan satu mall? Apalagi mall berukuran super seperti yang ada di Jakarta dan Surabaya?

Buat kamu yang penasaran, yuk intip berapa tarif listrik Mall Per Bulan!

Ruang panel listrik (liputan6.com)

# Pelanggan yang Masuk dalam Golongan Tarif Bisnis PLN

Di tahun 2022 ini, penyesuaian tarif listrik dilakukan 4 kali. Berdasar situs resmi PLN, pelanggan yang masuk dalam golongan tarif bisnis adalah pelanggan yang sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PLN digunakan untuk usaha, seperti:

1. Usaha perbankan.

2. Usaha jual beli barang, jasa, perhotelan.

3. Kantor Firma, CV, PT atau badan hukum/perorangan yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan.

4. Usaha perdagangan ekspor/impor.

5. Usaha perorangan atau badan hukum yang sebagian bear atau seluruh kegiatannya merupaan penjualan barang atau jasa.

6. Usaha pergudangan dimana sebagian atau seluruh bangunan digunakan untuk tempat penyimpanan badang atau material.

7. Usaha-usaha lainnya yang bertendesni komersial seperti praktik dokter dan sebagainya.

Salah satu mall di Jakarta (gotomalls.com)

# Biaya Listrik Mall

Menurut Peraturan Menteri ESDM No.31 Tahun 2014 dan No.9 Tahun 2015, ada 12 golongan besaran tarif listrik yang disesuaikan setiap bulannya.

12 golongan tersebut adalah:

1. R-1/TR (1300 VA) atau rumah tangga kecil;

2. R-1/TR (2200 VA) atau rumah tangga kecil;

3. R-2/TR (3500-5500 VA) atau rumah tangga menengah;

4. R-3/TR (>6600 VA) atau rumah tangga besar;

5. B-2/TR (5501 VA – >200 kVA) atau bisnis sedang;

6. B-3/TM (>200 kVA) atau bisnis besar;

7. I-3/TM (>200 kVA) atau industri sekala menengah;

8. I-4/TT (>30000 kVA) atau industri besar;

9. P-1/TR (5501 VA- 200 kVA) atau kantor pemerintahan kecil;

10. P-2/TM (>200 kVA) atau kantor pemerintahan besar;

11. P-3/TR atau penerangan jalan umum; dan

12. L/TR, TM, TT atau layanan khusus.

Penyesuaian tarif listrik per kWh ini dilakukan berdasarkan nilai tukar dolar Amerika Serikat dengan harga rupiah, harga minyak mentah, dan inflasi.

Pengelola mal dan pusat perbelanjaan mengakui besarnya konsumsi listrik yang dikeluarkan. Dalam sebulan, tagihan listrik yang harus dibayar oleh sebuah mal bisa mencapai Rp 4-5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Handaka Santosa ketika ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

"Memang kita itu kalau pakai listrik konsumsi dan biayanya besar. Kita bisa bayar Rp 4 sampai 5 miliar per bulan," kata Handaka.

Salah satu mall terbesar di Surabaya (review.bukalapak.com)