Waspada! Minuman Bersoda Bisa Jadi Gak Halal Karena Kandungan Ini, Jangan Sampai Terkecoh

Minuman bersoda bisa menjadi tidak halal karena sejumlah kandungan yang dipakai dalam pembuatannya.

Minuman soda banyak disukai karena dirasa menyegarkan. Adapun minuman bersoda atau minuman berkarbonasi adalah air yang diinjeksi dengan CO2 (karbondioksida), sehingga menghasilkan gelembung. Gelembung ini yang memberi kesan segar dalam minuman soda. 

Awalnya, minuman bersoda direkomendasikan untuk mengubah kebiasaan minum minuman keras orang Amerika. Tapi kini, minuman ini berkembang dan digemari masyarakat dunia. Minuman ini pada dasarnya halal karena tidak mengandung alkohol sama sekali. 

Namun tahukah kamu, ada kondisi tertentu yang membuat minuman bersoda jadi tidak halal. Umumnya, minuman bersoda terdiri dari 90 persen air sisanya karbondioksida, perasa, pewarna, asam fosfat, kafein dan mineral yang dibuat dari bahan seperti gula, konsentrat, asam amino hingga asam sitrat.

Dikutip dari postingan akun Instagram @halalcorner, kandungan air dalam minuman bersoda bisa menjadi haram karena proses penjernihannya. Sebab, proses penjernihan air terkadang dilakukan dengan melibatkan karbon aktif yang tidak halal seperti tulang babi.

Selain itu, gula yang dipakai juga bisa berpotensi tidak halal. Sebenarnya, olahan tebu atau bit mungkin menghasilkan ekstrak halal. Akan tetapi, bahan ini mungkin jadi tidak halal setelah bersinggungan dengan bahan tambahan lain. Ini banyak terjadi pada gula yang mengalami proses rafinasi atau pemutihan.

Tak berhenti sampai di situ saja, minuman soda juga sering ditambah konsentrat yang berasal dari buah. Namun belum tentu konsentrat itu aman bagi Muslim lantaran bisa saja menggunakan bahan tambahan yang tidak jelas status kehalalannya. 

Proses Pembuatan Minuman Soda (Tirto.ID)

Kandungan asam sitrat yang dipakai juga perlu diperhatikan. Asam sitrat merupakan produk mikrobial sehingga diproses juga secara mikrobial. Produk mikrobial bisa dikatakan halal selama bahan medianya, persiapan dan produksinya tidak haram dan najis.

Itulah sebagian pertimbangan yang membuat produk minuman soda kemasan menjadi tidak halal. Maka dari itu, agar lebih aman, Muslim sebaiknya mengonsumsi minuman bersoda yang sudah mengantongi sertifikasi halal. Jangan sampai terkecoh ya!

Ilustrasi Minuman Soda Kemasan (Detikfood)