Hijab Kadinkes Abadi Lampung Bak Punuk Unta, Begini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam

Hijab Kadinkes Abadi Lampung Bak Punuk Unta, Begini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, sedang menjadi perbincangan publik lantaran gaya hidupnya yang mewah.

Wanita 59 tahun ini juga berpenampilan dengan model jilbab bak punuk unta sehingga sering menuai banyak komentar netizen.

Gaya berkerudung mirip punuk unta itu disebutkan dilarang oleh agama Islam.

Menurut pandangan Islam, memakai hijab dengan gaya seperti punuk unta sangatlah dilarang. Hal ini disampaikan oleh Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Senin (8/5) bahwa gaya berjilbab ini pernah dibahas oleh Nabi Muhammad SAW.

Gaya hijab Kadinkes Abadi Lampung (kompas.com)

Itu sebabnya disarankan untuk wanita tidak membuat bagian kepalanya terlihat tinggi.

Sebab, banyak sekali wanita berhijab yang sengaja mengikat rambutnya sehingga tampak lebih tinggi. Dan ini diharamkan oleh Islam.

"Bahkan Nabi mengatakan, 'jauhkan mereka dari rahmat Allah'," kata Buya Yahya.

Walau gaya berkerudung mirip punuk unta dilarang, mengikat rambut kepala tetap diizinkan asalkan tidak berlebihan.

"Kepalanya kayak punuk unta itu buatan, artinya adalah sesuatu yang dibuat tinggi kayak punuk unta di atas kepalanya biar tampak lebih tinggi," beber sang ulama.

"Jadi kalau punya rambut nongol dengan sendirinya lain cerita, tapi kalau Anda sengaja dikasih alat tambahan kemudian ditonjolkan sampai tinggi itu nggak boleh," pungkasnya.

Gaya hijab Kadinkes Abadi Lampung (kompas.com)