Bebas dari Tahanan, Selebgram Ajudan Pribadi Ditawari Syuting Program TV: Maaf Saya Bukan Artis

Selebgram Ajudan Pribadi bebas dari tahanan. Langsung diajak syuting program TV.

Selebgram Ajudan Pribadi bebas dari tahanan Polres Jakarta Barat setelah pihak pelapor mencabut laporan. Seperti diketahui kasus Ajudan Pribadi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang membuatnya jadi tersangka. Setelah bebas, Ajudan Pribadi langsung kembali aktif di sosial media Instagram.

Melansir dari akun Instagram @ajudan_pribadi, pria tersebut mengunggah beberapa postingan. Mulai dari pertemuannya dengan pembalap Rio Haryanto hingga diajak jadi bintang tamu program TRANS7 “LAPOR PAK”. Ajudan Pribadi menunjukkan isi DM salah satu kru program tersebut.

Namun sayang, Ajudan Pribadi langsung menolak ajakan tersebut. Dia mengaku bahwa dirinya bukan selebritis yang biasanya diundang sebagai bintang tamu dalam program yang dibintangi Andre Taulany tersebut. “Saya bukan artis mba panggilaja org lain mba yang mau jadi artis mba,” tulis Ajudan Pribadi.

Selain bertemu Rio Haryanto hingga diajak syuting program TV, Ajudan Pribadi juga mengunggah aktivitas saat sedang bermain game. Kemudian ia jajan membeli jajanan tahu bulat yang mungkin selama berada di tahanan, Ajudan Pribadi tidak bisa membeli bahkan mencicipi makanan murah meriah tersebut.

Terkait kasus yang pernah dialami Ajudan Pribadi, seorang korban Ajudan Pribadi berinisial AL sempat dihubungi oleh Ajudan Pribadi dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah masing-masing Toyota Land Cruiser tahun 2019 dan Mercedes Benz tahun 2021 dengan total harga Rp 1,35 miliar.

Namun setelah AL tertarik membeli mobil dan melakukan transfer uang kepada Ajudan Pribadi, kendaraan tersebut tak juga kunjung tiba. AL mencoba menghubungi Ajudan Pribadi namun tidak memberikan respon baik. Ia pun merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan Ajudan Pribadi ke pihak berwajib.

Ajudan Pribadi Bebas dari Tahanan (Instagram @ajudan_pribadi)

Saat rilis polisi, Ajudan Pribadi sangat menyesali perbuatannya. Ajudan Pribadi hanya bisa menunduk saat tampil di depan awak media dengan mengenakan baju tahanan warna oranye. Dengan nada bicara pelan dan wajah penuh penyesalan.  “Saya sangat menyesal perbuatan saya, saya akan selesaikan secepatnya,” tutur Ajudan Pribadi. Diduga ia juga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,35 miliar.

Janji tersebut ditepati. Ajudan Pribadi kabarnya mengganti rugi uang uang diduga sudah digelapkan dari pelapor kasusnya. Alhasil pihak pelapor mencabut laporan dan memutuskan untuk berdamai. Ajudan Pribadi pun bisa menghirup udara bebas.

Ajudan Pribadi Bebas dari Tahanan (Serambinews.com)