Ayah David Ozora Protes Soal AG yang Cuma Dapat Hukuman Penjara 4 Tahun

Ayah David Ozora Protes Soal AG yang Cuma Dapat Hukuman Penjara 4 Tahun

Jonathan Latumahina, selaku ayah dari David Ozora, protes kepada jaksa penuntut umum (JPU) mengenai hukuman yang diberikan kepada terdakwa Agnes Gracia alias AG.

 

Petinggi GP Ansor ini tak terima karena Agnes Gracia cuma diberikan tuntutan ringan.

 

"Halo @KejaksaanRI, kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya," tulis Jonathan Latumahina di Twitter pada Rabu (5/4/2023).

 

"Jika pertimbangannya soal masa depan Agnes menurut kalian masa depan David nggak penting?" sambungnya lagi.

 

Padahal Jonathan sendiri mengatakan bila JPU telah menetapkan AG sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap putranya.

 

"Jaksa sendiri yang menyatakan sah dan meyakinkan AG terlibat, dan jaksa menuntut tidak maksimal," tuturnya.

 

"Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini," imbuhnya.

 

Unggahannya itu dibarengi dengan sebuah foto Tolak Angin. Lalu di unggahan berikutnya, ia menyindir JPU tak bisa hitung-hitungan.

 

Ayah David Ozora protes soal hukuman AG yang hanya 4 tahun penjara (twitter)

 

Sebab jika merujuk pada pasal tuntutan Agnes Gracia, masa hukuman maksimal yang harus diperolehnya adalah 12 tahun dan dibagi dua menjadi 6 tahun. Hal itu terjadi karena status Agnes yang masih di bawah umur.

 

Namun anehnya, pihak JPU hanya memberikan tuntutan kepada Agnes selama 4 tahun penjara.

 

"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4," kata Jonathan Latumahina.

 

"Gembos di awal, tar pas tuntutan ke Mario Dandy udah kebayang sih," tandasnya.

 

AG saat hadiri persidangan (detik)