KPK Sudah Kantongi Dua Nama Eks Pegawai DJP yang juga Geng ASN Rafael Alun Trisambodo, Siap Dibongkar!

KPK Sudah Kantongi Dua Nama Eks Pegawai DJP yang juga Geng ASN Rafael Alun Trisambodo, Siap Dibongkar!

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Latumahina berbuntut panjang. Kini KPK siap bongkar beberapa nama yang termasuk dalam geng tajir ASN Direktorat Jenderal Pajak. 

Selasa (7/3/2023) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa satu pegawai DJP yang juga berkaitan dengan kasus harta Rafael Alun Trisambodo yang tak wajar.

Pegawai tersebut diduga satu geng dengan Rafael yang tadinya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

“Yang kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo (cnnindonesia.com)

# Geng Tajir yang Lihai Menyamarkan Kekayaan Mereka

Pahala juga mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan ini, nantinya akan diketahui bagaimana pola geng tajir di lingkungan Ditjen Pajak ini. Sebab KPK mengendus bahwa terdapat pola yang digunakan oleh geng tajir ini dalam menyamarkan kekayaan mereka.

Istilah 'geng' di sini bukan merujuk pada komplotan seperti anak sekolah. Melainkan merupakan jejaring para pegawai pajak yang terhubung karena irisan pendidikan dan perjalanan karir.

Menurut Pahala, geng tajir DJP ini diduga memiliki kemampuan mahir dalam menyamarkan harta kekayaan. Sehingga tak mudah bagi KPK untuk memahami pola mereka.

“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala.

Rafael mengaku lelah setelah diklarifikasi 8 jam lebih oleh KPK (inews.id)

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (tribunnews.com)

# Diduga Menggunakan Metode Nominee

Pahala juga mengungkapkan bahwa salah satu pola pegawai pajak dalam menyamarkan hartanya adalah dengan menggunakan nominee.

Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatan.

Mereka menggunakan nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan dan membeli aset. Mereka juga bisa menggunakan nama perusahaan. Dalam laporannya, mereka hanya akan mencatat kepemilikan lembar saham. 

Metode nominee atau menggunakan nama orang lain ini dilakukan geng tajir Ditjen Pajak untuk menghindari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Wah, gokil sih! Semoga KPK bisa segera membongkar siapa aja ASN geng tajir DJP yang melakukan metode nominee ini.