FIFA sudah menunjuk Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2023 mendatang. Beberapa stadion pun sudah terpilih menjadi tempat pertandingan, seperti Stadion GBK (Gelora Bung Karno) Jakarta, Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Manahan Solo, Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali, dan Stadion Jakabaring Palembang. Lalu apa saja aturan FIFA untuk Stadion GBK?
Stadion GBK menjadi stadion terbesar yang akan jadi arena pertandingan Piala Dunia U-20 karena memiliki kapasitas sekitar 77.193 penonton. Stadion GBK dikabarkan akan pilihan tempat pembukaan Piala Dunia U-20 selain Stadion Manahan dan Stadion Gelora Bung Tomo. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali megatakan bahwa stadion GBK akan menjalani proses renovasi pada akhir tahun 2022.
Untuk sementara GBK ditutup sementara waktu selama beberapa bulan dari kegiatan apapun, selain akan direnovasi juga bisa menyebabkan fasilitas yang rusak hingga rumput stadion yang juga alami kerusakan. Zainudin mengatakan bahwa FIFA memberlakukan aturan stadion tempat Piala Dunia U-20 harus steril.
Aturan tegas FIFA sudah ada dalam regulasi FIFA yang dimuat dalam FIFA Regulations for the FIFA U-20 World Cup Indonesia 2023, pada Bab 5 tentang Stadiums and Training Sites. Dalam aturan tersebut berbunyi seperti ini: “Stadion tidak boleh digunakan untuk pertandingan atau event lain, setidaknya 14 hari sebelum dimulainya Piala Dunia 2023, (atau lebih awal, jika dianggap perlu oleh FIFA, dan jika kondisi mengharuskan), dan paling cepat satu hari setelah pertandingan terjadwal terakhir, di stadion masing-masing, kecuali FIFA memberi izin khusus”.
Meski aturan FIFA untuk Stadion GBK sudah tegas, namun beberapa waktu lalu GBK malah digunakan untuk tempat berkumpulnya relawan Presiden Jokowi yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang. Hal itu tentu disesali oleh banyak orang. Apalagi Zainudin juga sudah melarang BLACKPINK konser di GBK pada Maret 2023 nanti.
Zainudin Amali sudah memberikan larangan bahwa stadion tersebut tidak bisa dipakai untuk venue konser musik. Konser tersebut dipastikan batal berlangsung di GBK karena faktor perizinan. BLACKPINK menggelar konser untuk menjalani tur dunia yang bertajuk “BLACKPINK WORLD TOUR (BORN PINK) JAKARTA”. “Pasti enggak boleh,” jawab Zainudin saat ditanyai perizinan penggunaan GBK pada Rabu (2/11) seperti yang dikutip dalam CNN Indonesia.
“Jadi, semua stadion yang sudah terdaftar di FIFA dan itu sudah disetujui oleh FIFA, November ini akan mulai direnovasi. Bagi yang sudah selesai, itu tidak diizinkan dipergunakan untuk kegiatan lain. Itu clear betul. GBK itu kan punya negara,” tambah Zainudin.
Larangan Zainudin juga berimbas pada batalnya beberapa kegiatan yang semula direncanakan akan dilangsungkan di GBK. Seperti Timnas Indonesia yang dipastikan tidak bisa bermain di GBK pada piala AFF 2022. Sebagai alternatif, Zainudin menawarkan opsi stadion lain untuk dipakai, salah satunya Jakarta International Stadium atau JIS.
Aturan FIFA untuk Stadion GBK, Tempat Pertandingan Piala Dunia U-20 (Suara Surabaya)
Stadion JIS dianggap tidak memiliki kelayakan seperti GBK. Bahkan anak Presiden, Kaesang Pangarep pernah menulis cuitan di akun Twitter pribadinya @kaesangp dengan dugaan sindiran terkait FIFA yang menolak Jakarta International Stadium alias JIS dijadikan pertandingan FIFA Matchday untuk Timnas Indonesia VS Curacao yang rencananya diselenggarakan pada 27 September 2022 lalu.
Putra bungsu Presiden itu menyebut JIS disebut tidak layak menggelar pertandingan karena namanya menggunakan nama Jakarta. “Coba aja kalo namanya JawaBarat International Stadium pasti auto standar FIFA,” tulisnya.
Pihak FIFA sudah memberikan penilaian bahwa JIS tidak layak menggelar pertandingan internasional karena infrastruktur dianggap kurang layak. Berdasarkan hasil inspeksi tim Infrastructure Safety and Security PSSI, JIS belum memenuhi kelayakan 100 persen infrastruktur. Jadi sudah jelas aturan FIFA untuk Stadion GBK harus dipatuhi.
Aturan FIFA untuk Stadion GBK, Tempat Pertandingan Piala Dunia U-20 (Bola Okezone)