Ada banyak profesi lain yang bisa digeluti jika karier kita tidak berkembang. Akan tetapi, seorang penyanyi justru salah mengambil langkah dan malah beralih profesi menjadi dukun. Kisah ini dialami oleh Mona Fandey. Mungkin namanya terdengar asing bagi orang Indonesia. Tapi untuk orang Malaysia, nama itu pasti sudah tidak asing.
Ya, Mona Fandey adalah seorang mantan penyanyi Malaysia yang beralih profesi menjadi seorang dukun. Tapi hidupnya berakhir tragis setelah dia melakukan aksi pembunuhan yang sangat sadis pada seorang politisi. Kasus pembunuhan ini pun sangat menggemparkan Negeri Jiran ketika itu.
Dikutip dari Murderpedia, Mona Fandey awalnya adalah seorang penyanyi yang sukses di pasaran berkat album perdananya bertajuk Diana I yang dirilis pada 1987 silam. Berkat album tersebut, nama Mona populer dan diundang ke acara televisi. Tapi sayangnya, karier musik Mona Fandey terbilang singkat.
Karier musiknya mulai meredup seiring dengan kemunculan artis-artis pendatang baru yang lebih muda dan bertalenta. Hal ini akhirnya membuat wanita bernama asli Maznah binti Ismail itu banting setir dari seorang penyanyi menjadi seorang dukun yang membuka praktik ilmu hitam.
Tak disangka, praktik perdukunan yang dijalaninya sangat laris manis, bahkan banyak orang kelas atas yang mengaku sangat puas usai datang ke tempat praktiknya milik Mona Fandey. Singkat cerita, praktik perdukunan Mona menarik perhatian seorang politikus malaysia bernama Mazlan Idris.
Saat itu, anggota dewan negara bagian untuk daerah pemilihan Batu Talam di negara bagian Pahang ini mendatangi Mona Fandey untuk meminta bantuan meningkatkan karier politiknya. Mona kemudian menyanggupi permintaan itu, lalu Mona Fandey mengadakan sebuah upacara ilmu hitam di rumahnya.
Mona bekerja dengan suaminya Mohamad Nor Affandi Abdul Rahman dan asistennya, Juraimi Hassan. Mona Fandey dan suaminya berjanji akan memberi Mazlan jimat yang terdiri dari tongkat dan tutup kepala. Dengan jimat itu, Mona meyakinkan Mazlan bahwa dia 'tak akan terkalahkan'.
Sebagai imbalannya, Mona Fandey menuntut bayaran RM 2,5 juta. Mazlan lantas memberi uang pada pasangan itu sebesar RM 500.000 sebagai deposit. Selain itu, dia juga menyerahkan 10 sertifikat tanah sebagai jaminan untuk sisa RM 2 juta. Setelahnya, Mazlan diminta berbaring di lantai menghadap atas.
Karier Mona Fandey Sebagai Penyanyi (Soulmalaya)
Sementara itu, Mona meletakkan bunga di atasnya sambil membacakan Mantra. Dia kemudian menyuruh Mazlan Idris untuk menutup mata dan menunggu uang itu 'jatuh dari langit'. Alih-alih mendapat keajaiban, Mona malah menyembelih leher Mazlan dengan sebuah kapak hingga tewas.
Tidak hanya itu, Mona Fandey dibantu suami dan asistennya juga memutilasi tubuh Mazlan menjadi beberapa bagian. Juraimi kemudian memenggal kepala Mazlan dengan kapak. Mereka lalu memotong-motong dan menguliti sebagian tubuh Mazlan. Mayatnya kemudian di kubur di dekat rumah Mona di Pahang.
Usai melakukan tindakan keji itu, Mona juga merampas uang sebesar 300.000 ringgit yang dibawa oleh Mazlan Idris. Tak lama setelahnya tepatnya pada pada 2 Juli 1993, Mazlan Idris dilaporkan hilang setelah menarik RM 300.000 dari bank. Setelah pembunuhan itu, Mona Fandey dilaporkan sedang berbelanja besar-besaran di Kuala Lumpur.
Dia bahkan kedapatan membeli Mercedes-Benz. Hal ini membuat kepolisian curiga. Bagaimana bisa seorang mantan penyanyi yang sudah redup kariernya bisa membeli mobil mewah tersebut. Kasus ini akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menginterogasi asisten rumah tangga Mona.
Mona Fandey Bunuh Dan Mutilasi Politisi (Kumparan)
Di situ, dia membeberkan fakta tentang pembunuhan yang sudah dilakukan Mona dan suaminya. Aksi pembunuhan itu diduga terjadi antara pukul 22.00 dan 12.00 pada 18 Juli 1993. Sementara baru empat hari setelahnya, polisi akhirnya menemukan mayat Mazlan. Ada 18 bagian tubuh Mazlan yang ditemukan terkubur di dekat gudang.
Akhirnya, Mona Fandey, suami dan asistennya ditangkap dan diadili di Pengadilan Tinggi Temerloh oleh 7 orang juri (persidangan oleh juri dihapuskan mulai 1 Januari 1995). Pengadilan Tinggi lantas memutuskan ketiganya bersalah dan menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung.
Pada 2 November 2001 bertempat di Penjara Kajang,Malaysia, ketiganya menjalani eksekusi hukuman gantung. Mona dieksekusi di usia 45 tahun. Seorang pegawai Lapas Penjara Kajang mengatakan bahwa Mona dan dua terpidana lainnya terlihat sangat tenang sesaat sebelum menjalani hukum gantung tersebut.
Sementara itu, seorang sutradara film Malaysia Amir Muhammad sempat membuat film pendek berjudul Mona pada tahun 2002. Sedangkan di tahun 2006, sebuah film karya Dain Iskandar Said berjudul Dukun dianggap diangkat dari kisah Mona Fandey.
Mona Fandey, Suami dan Asistennya Dijatuhi Hukuman Gantung (Grid.ID)