Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan soal masyarakat yang seringkali mengeluh soal IMEI yang cuma berlaku 3 bulan. Meskipun kondisi ponsel tersebut baru saja mereka beli.
Menurut analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Standarisasi PPI Kemenkominfo, Nur Akbar Said, hal itu terjadi karena adanya aktivitas ilegal yakni aktivasi IMEI.
"Modus operasinya lewat aplikasi khusus registrasi turis, karena mereka yang dapat jatah tiga bulan, enam bulan," katanya dalam diskusi bertajuk Quo Vadis Pengendalian IMEI di Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Ia menjelaskan bila fitur registrasi IMEI khusus turis bersifat sementara sehingga jika masuk ke dalam kategori grey list lantaran IMEI ponselnya akan dihapus dalam waktu 3 bulan.
"Pada G20 itu kami hapus. Jadi sejak April proses meeting sampai November itu akan dihapus semua," ungkap Akbar.
Dirinya pun menjelaskan soal kegiatan aktivasi IMEI itu dilakukan secara ilegal. Bahkan Kominfo menemukan jika promosi telah marak diiklankan melalui media sosial atau e-commerce.
"Kami juga telusuri, kami panggil juga perwakilan operator untuk menindaklanjuti," imbuhnya.
"Kami minta ke operator agar mereka memperketat proses registrasi dan validasi identitas dari pemohon," katanya lagi.
Di samping itu, Akbar menjelaskan jika Kominfo telah memberikan surat peringatan pada marketplace apabila menayangkan jasa unlock IMEI.
"Kami pun sudah memberikan surat peringatan iklan marketplace untuk takedown ini. Kami sudah memberikan surat peringatan untuk men-takedown iklan buka unlock," tuturnya.
Ia pun berpesan pada pembeli untuk membeli ponsel di gerai resmi supaya bisa menikmati jaringan seluler.
"Makanya edukasi itu perlu. Beli di gerai resmi. Nah gerainya itu juga harus memberi jaminan. Itu kan sudah diatur dari Kementerian Perdagangan," jelas dia.
Alasan Kominfo mengapa IMEI cuma berlaku selama 3 bulan saja (suara)