Heboh Kesaksian Ustaz yang Ungkap Fenomena Kawin Kontrak di Kampung, Gunakan Mahar Mewah untuk Halalkan Zina

Heboh Kesaksian Ustaz yang Ungkap Fenomena Kawin Kontrak di Kampung, Gunakan Mahar Mewah untuk Halalkan Zina

Setiap daerah di Indonesia sepertinya memang tak bisa lepas dari fenomena prostitusi. Prostitusi di beberapa daerah bahkan menjelma pernikahan, sehingga pelakunya bisa menyalurkan hasrat tanpa dihakimi atau kelihatan berdosa. Fenomena itulah yang biasa disebut kawin kontrak.

Di Jawa Barat misalnya, ada sebuah kampung yang dikenal sebagai tempat prostitusi hingga kawin kontrak. Ketua RT di kampung itu pun tak menampik bahwa ada prostitusi di daerahnya.

"Kalau prostitusi mungkin tiap wisata ada pasti, kalau kawin kontrak itu kan dulu waktu ramai-ramainya Arab, tapi pelaku bukan orang sini tapi orang luar, pendatang," kata pria itu dalam tayangan investigasi di televisi.

# Fenomena Kawin Kontrak di Kampung Jawa Barat

Meski tak memungkiri bahwa ada fenomena prostitusi di kampungnya, Pak RT tersebut enggak berbicara soal fenomena kawin kontrak di kampungnya.

Sementara itu, seorang ustaz bernama Soleh di kampung itu mengakui bahwa sudah banyak terjadi kawin kontrak di kampung tersebut.

"Pernah kita ditawarkan ada orang India dan kedua Pakistan, kata saya harus jelas dulu. Jangan asal, saya nggak mau," kata Ustaz Soleh.

Prostitusi berkedok perkawinan (jabar.antaranews.com)

"Di satu villa gitu. Tau-tau katanya udah ada yang nikahkan jadi saya lepas tanggung jawab," bebernya lagi.

Ustaz Soleh akhirnya menolak tawaran untuk jadi penghulu karena tidak dibenarkan dalam agama.

"Udah lama sih dua tahun lalu saya nggak mau, apalagi orang luar ya," tambahnya.

"Tidak mendukung karena hanya sekilas untuk hawa nafsu. Kalau sudah nyampe ditinggalkan begitu saja apalagi punya anak, kasihan," tambah Ustaz Soleh.

Fenonema kawin kontrak di kampung Jawa Barat (bogorchannel.com)

Ustaz Soleh pun menegaskan bahwa kawin kontrak sama saja dengan perzinaan secara terbuka yang ironisnya masih marak dilakukan karena iming-iming harta.

"Masalah kawin kontrak sudah tidak dibenarkan ya karena kan itu hanya sementara, dan ini sangat disayangkan karena banyak oknum yang hanya memikirkan ada pendapatan dari si pasangan atau iming-iming uang sehingga maraknya terjadi perzinaan kontrak ini," pungkasnya.

Para pelaku prostitusi di Jawa Barat (koranbanjar.net)