Nama Feni Rose kini tengah ramai diperbincangkan. Hal ini setelah mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Permasalahan ini bermula saat presenter 48 tahun itu berbicara dengan manajer artis, Tata Liem.
Dikutip dari Detikcom, salah satu barang bukti yang dibawa Deolipa saat melaporkan Feni Rose adalah screenshot percakapan yang diduga milik Feni Rose kepada Tata Liem. Dalam percakapan itu, Feni diduga menyebut Deolipa Yumara sebagai musisi yang berpura-pura sebagai pengacara.
"Isinya 'Hai Tata Liem, apa-apaan tuh talent lu yang mengaku-ngaku pengacara,'" ujar Deolipa Yumara sambil menirukan percakapan Feni Rose dan Tata Liem.
"Nyebut-nyebut 'produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist. Dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh.' Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," sambungnya.
Atas dasar percakapan tersebut, Deolipa Yumara memutuskan melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa merasa direndahkan sebagai pengacara yang sudah menggeluti bidang tersebut lebih dari 20 tahun.
Deolipa Melaporkan Feni Rose (JPNN)
"Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya," lanjut Deolipa. “Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," pungkas Deolipa Yumara.
Selain Feni Rose, Deolipa belum lama ini juga melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Tidak hanya itu, dia juga sempat menyatakan bakal menjerat mantan istri Vicky Prasetyo itu dengan dugaan pelanggaran UU ITE karena mengunggah percakapan mereka ke media sosial tanpa izin.
Feni Rose (Instagram)