Bicara soal KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga), kebanyakan orang hanya terpaku pada hal yang menyerang fisik. Kekerasan tersebut di antaranya seperti kekerasan fisik, meliputi tindakan memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras pada tubuh pasangan dan serangkaian tindakan fisik lainnya.
Harus diakui, tindakan di atas memang sangat berbahaya karena bisa melukai fisik dan mental. Namun sayangnya, ternyata banyak orang yang tidak menyadari bahwa KDRT pada perempuan bukan hanya masalah serangan fisik. Yuk pahami ulasan ini agar kamu bisa melakukan tindakan antisipasi!
1. Mental
Selain serangan fisik, ada juga kekerasan emosional atau psikologis yang dialami perempuan, bentuknya meliputi tindakan mengancam, memanggil dengan sebutan yang tidak pantas dan mempermalukan pasangan, menjelek-jelekan dan lainnya.
KDRT yang Sering Tidak Diisadari (via SehatQ)
2. Ekonomi
Dalam berbagai sumber, pemaksaan dalam hal finansial juga bisa dimasukkan dalam kategori kekerasan. Hal ini dapat berupa meminta pasangan untuk mencukupi segala keperluan hidupnya seperti memanfaatkan atau menguras harta pasangan. Menelantarkan pasangan juga termasuk dalam kategori kekerasan finansial.
KDRT yang Sering Tidak Diisadari (via Kabar Timur News)
3. Perselingkuhan
Semua orang pastinya sepakat bahwa perselingkuhan adalah perilaku yang tidak benar. Meski demikian, tahukah kamu bahwa hal ini juga termasuk dalam tindak kekerasan? Menurut berbagai sumber, perselingkuhan (walaupun hanya sekedar flirting) bisa masuk dalam kategori KDRT karena akan berpengaruh pada kondisi psikologis pasangan.
KDRT yang Sering Tidak Diisadari (via Tirto)
4. Mengabaikan Anak
Mengabaikan anak, baik dilakukan oleh satu pihak maupun dua pihak, bisa dikategorikan sebagai tindak kekerasan. Pasalnya, setiap anak berhak mendapat perhatian dan perlindungan maksimal dari kedua orangtuanya. Sedihnya, banyak orangtua yang tak hanya mengabaikan, namun juga melakukan kekerasan fisik dan verbal pada anak-anak.
KDRT yang Sering Tidak Diisadari (via Vantage Indonesia)
5. Melarang Pasangan Bekerja
Di berbagai budaya, sangat wajar jika pihak laki-laki melarang istrinya bekerja. Namun hati-hati dengan kondisi ini karena kamu bisa saja dianggap melakukan KDRT berupa pembatasan aktivitas pasangan.
Hal ini telah diungkapkan oleh Kementerian PPPA RI, yang menyatakan bahwa 42,3% perempuan yang pernah atau sedang bersuami pernah mengalami hal ini. Untuk menghindari hal ini, sebaiknya diskusikan semua dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa tidak dihargai.
Selain bentuk KDRT di atas, mungkin masih banyak bentuk kekerasan yang tak disadari oleh para korbannya. Karenanya, yuk buka mata dan sikapi semuanya dengan bijak demi masa depan yang lebih baik.
KDRT yang Sering Tidak Diisadari (via Okezone)