Pasca-kecelakaan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, tim SAR telah berhasil mengidentifikasi 27 jenazah.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri sendiri telah memeriksa dan mencocokkan sampel korban sebelum dan sesudah meninggal. Kini, tim DVI Mabes Polri telah mengumpulkan dan memeriksa sekitar 306 sampel DNA korban.
Mengetahui perkembangan itu, isak tangis keluarga korban masih saja tak terbendung. Namun di balik kesedihan itu, terdapat kejadian unik, lebih tepatnya permasalahan dalam sebuah keluarga.
Sebagaimana dilaporkan GoRiau.com (6/11/2018), seorang saksi mata bernama Aan yang tengah berada di RS Polri menjelaskan ada pihak keluarga yang terlibat cek-cok. Sebabnya adalah karena korban meninggal dalam kecelakaan pesawat itu memiliki istri banyak.
Proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air (aceh.tribunnews.com)
Aan, mengatakan bahwa masing-masing istri jadi merasa berhak menerima Surat Keterangan Kematian.
Sang suami yang telah meninggal dunia ternyata memiliki 5 orang istri. 3 orang di antaranya hadir di RS Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat itu, yang maju pertama adalah istri pertama korban.
Pesawat Lion Air (dream.co.id)
Aan menjelaskan bahwa saat akan diberikan surat itu, ada yang protes sambil dorong-dorong sang istri pertama tadi. Segera saja para istri itu ribut di depan Kombes Pol Edi Purnomo dan utusan dari Lion Air.
Mereka kemudian disuruh masuk ke ruang forensik untuk menyelesaikan masalah mereka. Begitu disuruh masuk, seorang perempuan pun ikut teriak-teriak. Ia tak terima kalau surat itu diambil oleh istri kedua. "Pokoknya seru deh," jelas Aan.
Kejadian ini sempat menyita perhatian seantero RS Polri. Sementara pihak keluarga tersebut tengah menyelesaikan permasalahannya.
Suasana di dalam RS Polri (elshinta.com)