Viral Seorang Wanita Cantik di Garut Buat dan Jual Konten Porno Lewat Medsos

Viral Seorang Wanita Cantik di Garut Buat dan Jual Konten Porno Lewat Medsos

Semakin hari, hidup memang semakin sulit dan penuh tekanan ya ges. Hal inilah yang kemudian meningkatkan tingkat kriminalitas, jumlah anak putus sekolah, dan kemiskinan struktural.

Belum lama ini contohnya, viral seorang wanita cantik asal Garut, Jawa Barat berinisial DC yang ditangkap Kepolisian Resort Garut karena membuat dan menjual konten foto dan video porno lewat media sosial.

"Ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

# Janda Anak Satu Berusia 20 Tahun

Diketahui, usia wanita ini masih terbilang muda yaitu 20 tahun. Namun karena kondisi keuangan yang memprihatinkan, dan tuntutan hidup sebagai janda beranak satu, ia rela mencari pendapatan dari membuat dan menjual konten syur di medsos.

Wanita 20 tahun berinisial DC yang ditangkap polisi karena membuat dan menjual konten porno (daerah.sindonews.com)

Karena aksi nekadnya, wanita yang adalah warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut pun membuat resah dan geram masyarakat Garut.

Wirdhanto menjelaskan bahwa DC yang membuat dan menjual konten syur itu ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Minggu 31 Juli 2022.

DC terbukti membuat dan menjual konten dewasanya di Instagram dan media sosial lainnya.

Beberapa konten DC yang dipost di TikTok (news.okezone.com)

"Melalui DM (direct message) pelaku menawarkan konten layanan 'full' seperti video telanjang," kata Kapolres Wirdhanto Hadicaksono.

# Jenis Video Beragam, Tergantung Pesanan

Wirdhanto juga mengungkapkan bahwasanya, ketika berjualan, DC memasang tarif beragam. Semua tergantung spesifikasi konten, dan tergantung pesanan.

Selain itu, jika ada peminat yang tertarik untuk mendapatkan video lanjutannya diharuskan membayar transfer Rp300 ribu per video.

"Videonya beda-beda, ada yang live bergantung dari pesanan konsumen," ujar Kapolres seraya menambahkan, DC melakukan semua aksinya seorang diri, tidak ada yang membantu.

Meskipun menjual konten pronografi, DC tidak menyediakan layanan ranjang. Selama ini, DC diketahui membuat konten di kamar rumahnya di Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Saat ini, DC telah ditetapkan sebagi tersangka. DC pun telah mengaku bahwa ia sudah menjalankan praktik pornografi tersebut selama dua bulan dan sudah mendapat uang puluhan juta rupiah.

Salah postingan DC di medsos (jabar.tribunnews.com)