Seorang pria asal Bekasi bernama Natrom (62) menjadi heboh setelah dirinya mengaku sebagai Dewa Matahari dan menyebarkan ajarannya hingga ke kawasan Banten.
Dari informasi yang beredar, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan meminta para pengikutnya untuk tidak melakukan solat seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini pun telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus penyebaran agama yang sesat itu.
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu.
Ia juga membeberkan jika pemahaman tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan dan telah dianggap sebagai ajaran yang menyimpang.
“Apabila ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.” lanjutnya.
Dari kejadian itu, para warga disekitarnya pun membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan agar tidak ada amukan dari masa karena informasi tersebut sudah menyebar ke masyarakat.
"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.
Sedangkan pihak Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono menjelaskan bahwa saat ini Natrom sudah menjalani proses pemeriksaan atas kasusnya tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya.
Ilustrasi dewa matahari (jadiberita.com)