Di Indonesia, ada beberapa kota yang dikenal sebagai kota janda karena memiliki jumlah janda terbanyak. Menariknya, mayoritas dari janda tersebut masih berusia muda. Tingginya jumlah janda tersebut meningkat tajam terutama saat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
Berbagai hal menyebabkan banyak warga perempuan di sana menyandang status janda. Mulai dari karena perceraian, maupun ditinggal mati suami. Usia para janda di sana juga beragam. Ada yang 40 tahunan ke atas, tapi mayoritas berkisar 20-30 tahunan alias janda muda. Wanita-wanita muda ini kebanyakan menyandang status sebagai janda karena perceraian yang dipicu masalah ekonomi.
Berikut 8 kota Indonesia yang memiliki jumlah janda terbanyak:
1. Brebes
Sejak pandemi Covid-19, angka perceraian di Kota Brebes meningkat tajam. Sepanjang 2021, Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Jika dirata-ratakan, pengadilan mengabulkan 12 gugatan perceraian per hari.
2. Garut
Sama seperti Brebes, sepanjang tahun 2021 lalu, Garut mengalami peningkatan perceraian sebesar 5%. Pengadilan Agama Garut mencatat ada 5.700 gugatan perceraian yang diajukan warga. Masalah utama yang dijadikan alasan adalah faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.
3. Malang
Lagi-lagi di tahun 2021, jumlah putusan kasus cerai talak di Malang mencapai angka 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.
4. Lamongan
Pengadilan agama kota Brebes (mediakita.co)
Mulai Januari hingga Juni 2021, ada sekitar 1587 kasus pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami. Wadidaw, ada apa buibu??
5. Tegal
Tegal juga termasuk dalam salah satu daerah dengan perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.
6. Serang
Berbeda dengan beberapa kota lainnya yang mengalami lonjakan perceraian di tahun 2021. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi justru di tahun 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama setempat. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.
7. Majalengka
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Faktor utama pemicu tingginya perceraian di kota ini adalah ekonomi. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
8. Banyuwangi
Janda di Lamongan (indozone.id)
Selama beberapa bulan Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.
Wah, semakin ke sini, pernikahan rasa-rasanya seperti pacaran ya. Putus dengan mudahnya. Lebih baik besok kalau mau nikah gak usah dibikinin acara yang gede-gede kalau gitu deh! Takut rugi, wkwkwkwkw.
Kota Banyuwangi dilihat dari atas (99.co)