Terungkap! Alasan Jenazah Jemaah Haji Yang Meninggal Di Tanah Suci Gak Boleh Dibawa Pulang, Begini Kata Pemerintah Arab Saudi

Terungkap! Alasan Jenazah Jemaah Haji Yang Meninggal Di Tanah Suci Gak Boleh Dibawa Pulang, Begini Kata Pemerintah Arab Saudi

Setelah dua tahun pembatasan akibat pandemi Covid-19 , pemerintah Arab Saudi akhirnya mengkonfirmasi keikutsertaan haji  asing dari seluruh dunia dalam ritual haji tahun 2022 ini. Arab Saudi mengumumkan pembukaan ibadah itu dengan total Jemaah mencapai 1 juta orang.

Setiap tahunnya, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia pergi menuju Baitullah (rumah Allah SWT) untuk melaksanakan ibadah haji, termasuk jemaah haji asal Indonesia. Tapi ada jemaah haji yang tidak kembali ke Tanah Air karena meninggal dunia selama proses ibadah haji.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya, mengapa jenazah jemaah haji tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang. Rupanya pemerintah Arab Saudi memiliki alasan tersendiri. Dikutip dari Suara.com, hal ini karena pemerintah mengkhawatirkan waktu dan jarak yang ditempuh.

Seseorang yang meninggal dunia terlalu lama dan tidak segera dimakamkan, dikhawatirkan bisa merusak kondisi jenzah. Tidak hanya itu saja, biaya yang dikeluarkan untuk membawa pulang jenazah juga tidaklah sedikit. Pihak keluarga tentunya harus menyiapkan uang untuk pesawat dan mengurus beberapa berkas.

Foto: Pemakaman Jemaah Haji (Republika)

Prosedur pengurusan jenazah haji yang meninggal juga sudah dijamin melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 pasal 17 ayat (e) bahwa penyelenggara ibadah haji memberikan pelayanan kesehatan dan juga pengurusan jamaah yang meninggal dunia.

Sejauh ini, tercatat sudah ada empat jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Arab Saudi dan 49 orang lainnya menjalani perawatan karena masalah kesehatan. Semoga Allah SWT senantiasa menjauhkan kita dari segala macam marabahaya.

Foto: Ibadah Haji (Okezone)