Gak Ada Akhlak! Guru Ngaji di Ngawi Cabuli Santriwati dengan Modus Ini, Amit-Amittt

Gak Ada Akhlak! Guru Ngaji di Ngawi Cabuli Santriwati dengan Modus Ini, Amit-Amittt

Predator seksual memang ada di mana-mana. Topengnya pun macam-macam. Salah satunya guru ngaji di Ngawi ini. Pria berinisial R ini adalah seorang guru ngaji Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Ia ditangkap polisi lantaran tega melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang santri.

Pelaku tersebut bahkan nyaris jadi bulan-bulanan warga karena perbuatan bejatnya tersebut. Namun, kemudian pihak kepolisian Ngawi berhasil mengamankannya.

# Korban Pencabulan Masih di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan mengungkapkan bahwa dari 7 korban pencabulan, dua di antaranya masih berusia 7 dan 9 tahun.

"Korban ada 7 dan ada yang belum kami periksa juga ada lagi. Namun tidak mau melaporkan. Ada yang 7 tahun, 9 tahun, dan ada juga yang sudah dewasa," ujar AKP Toni Hermawan.

Pelaku pencabulan 7 santriwati di Ngawi (sinpo.id)

Pelaku sendiri diketahui berusia 66 tahun. Ketika diperiksa polisi, ia mengakut melakukan tindakan pencabulan di dalam kamar rumahnya sendiri setelah belajar mengaji. Mirisnya, perbuatannya tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019.

Guru Ngaji cabul di Ngawi (daerah.sindonews.com)

# Terungkap Berkat Laporan Salah Satu Keluarga Korban

Tindakannya tersebut kemudian terungkap lantaran salah satu keluarga korban lapor. Mengetahui hal itu, warga sontak marah dan hampir menghakimi pelaku. Namun, polisi kemudian datang mengamankan pelaku.

Kini pelaku pencabulan 7 santriwati tersebut ditahan di kantor Unit PPA Satreskrim Ngawi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sarung milik pelaku dan pakaian dalam korban.

Pelaku dijerat Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Guru ngaji di Brebes divonis 17 tahun penjara setelah cabuli santrinya (tegal.inews.id)