Ternyata, Ini Dia Sosok yang Ajarkan Indra Kenz Trading Sampai Terima Uang 1,9 Miliar dari Binomo

Ternyata, Ini Dia Sosok yang Ajarkan Indra Kenz Trading Sampai Terima Uang 1,9 Miliar dari Binomo

Polisi akhirnya mengungkap sosok lain dibalik kasus penipuan investasi Binomo (binary option), yakni  Fakar Suhartami Pratama alias Fakaric.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, Fakarich berposisi sebagai afiliator Binomo yang punya link referal yang sebelumnya sempat ditawarkan oleh tersangka Brian Edgar Nababan untuk menjadi afiliator.

“Tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah perseroan terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Fakarich juga dituding sebagai sosok yang mengajarkan Indra Kenz pertama kali untuk terjun di trading Binomo.

“Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar,” katanya.

Dari perkembangan penyidikan kasus ini, Whisnu membeberkan jika sudah menangkap Fakarich pada Senin lalu (4/4). Sekitar pukul 21.30 WIB, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Fakarich.

Polisi menahan tersangka Binomo lain, Fakarich (suara.com)

Sambil didampingi dengan kuasa hukumnya,  Eddie Kusuma and Associates, pemeriksaan Fakarich berlangsung hingga pukul 01.30 WIB dengan 44 pertanyaan.

Whisnu menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah membuka akses akun binpartner dan akun Binomo milik Fakarich, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan.

Pada tanggal 5 April 2022 tepatnya pukul 02.05 WIB, penyidik sudah menahan Fakarich yang kini akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penyidik melakukan penahanan dengan alasan subjektif yang dikhawatirkan jika tersangka akan melarikan diri, lalu mengulangi tindakannya atau menghilangkan barang bukti. Sedangkan alasan objektifnya ialah memberikan ancaman hukuman pasal dengan penjara selama 5 tahun.

Di samping menangkap Fakarich, penyidik juga mendapatkan beberapa barang bukti lain seperti selembar cetakan akun binpartner, selembar cetakan akun Binomo, ponsel, flashdisk dan akun binpartner milik tersangka.

Polisi menahan tersangka Binomo lain, Fakarich (suara.com)