Berbuntut Panjang, Ini Daftar 6 Figur Publik yang Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan

Berbuntut Panjang, Ini Daftar 6 Figur Publik yang Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan

Kasus penipuan berkedok trading yang melibatkan Doni Salmanan tampaknya berbuntut kian panjang. Usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka, kini sebanyak 6 publik figur yang dikenal dekat dengan Doni Salmanan bakal diperiksa terkait kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Dirttipidsiber Bareskrim Polri di Mabes Polri, Asep Edi Suherdi.

"MH, DM, AMR, FR, DS, dan DS, juga ada empat yang akan didalami," kata Asep Edi Suherdi dilansir dari JPNN.com, Rabu (16/3/2022).

Keenam pulik figur tersebut disebut-sebut menerima aliran dana dari YouTuber kelahiran Bandung, Oktober 1998 tersebut.

Berbuntut Panjang, Ini Daftar 6 Figur Publik yang Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan (KapanLagi.com)

Lebih lanjut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengakatan bahwa pihaknya bakal memerika 6 publik figur tersebut dalam waktu dekat. Pemeriksaan rencananya dijadwalkan pada Jumat (18/3/2022) dan Senin (21/3/2022) mendatang.

"Kami memanggil publik figure yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ucap Ramadhan.

Berbuntut Panjang, Ini Daftar 6 Figur Publik yang Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan (JPNN.com)

 

Sebagai informasi, Bareskrim telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka sejak 8 Maret 2022. Pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.

Atas perbuatannya, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berbuntut Panjang, Ini Daftar 6 Figur Publik yang Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan (Detik Net - Detikcom)

Selain Doni Salmanan, beberapa afiliator trading juga tengah menjalani pemeriksaan polisi karena dugaan kasus serupa seperti Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Berbuntut Panjang, Ini Daftar 6 Figur Publik yang Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan (Detik Net - Detikcom)