Setelah sebelumnya dilaporkan dan diperiksa sebagai saksi, Rabu ini (9/3/2022) Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi binary option dengan platform Quotex. Atas kasus yang telah terbongkar ini, kamu perlu tahu bahaya Quotex dan lebih awas terhadap investasi bodong.
Investasi bodong yang membuat Doni terancam hukuman penjara hingga 20 tahun ini telah beroperasi sejak tahun 2019. Sebagai afiliator, Doni bertugas merekrut orang untuk bermain trading dan menghasilkan uang melalui Quotex.
Berdasarkan informasi dari laman resminya, Quotex sebagai produk investasi dan trading menawarkan aset berupa saham, mata uang, logam, minyak, hingga mata uang kripto. Menurutnya, mereka telah memiliki lebih dari 4 juta klien di 250 negara dan ada lebih dari 100.000 perdagangan yang terjadi melalui platform mereka.
Alih-alih memberi keuntungan yang tinggi, ternyata Quotex tidak ada dalam daftar otoritas resmi perdagangan berjangka lokal di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia. Domain yang telah diblokir ini merupakan judi berkedok trading.
Bahaya Quotex dan Praktek Trading Ilegal Lainnya! (via Stockgeist.ai)
Aplikasi trading ilegal ini memiliki sistem yang mengharuskan penggunanya bermain menebak soal perdagangan dalam jangka waktu tertentu. Dengan sejumlah modal, tebakan yang benar akan menghasilkan keuntungan, sedangkan tebakan yang salah membuat modal tersebut akan hangus.
Kegiatan investasi bodong ini sangat berbahaya dan Quotex hanyalah salah satu dari hampir 200 domain trading yang beroperasi secara ilegal. Dengan iming-iming keuntungan yang sangat tinggi, mereka menipu dengan memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat.
Bahaya Quotex dan Praktek Trading Ilegal Lainnya (via Pikiran Rakyat)
Ketua Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat untuk paham tentang bahaya Quotex dan trading ilegal lainnya, sehingga tidak mudah tergiur dan tertipu oleh tawaran investasi bodong .
Bahaya Quotex dan Praktek Trading Ilegal Lainnya (via Grid)