Bejat! Sipir Wanita Ini Jadikan 3 Napi Pria Sebagai Pelampiasan Nafsunya di Dalam Sel

Bejat! Sipir Wanita Ini Jadikan 3 Napi Pria Sebagai Pelampiasan Nafsunya di Dalam Sel

Sungguh sangat bejat kelakuan salah seorang sipir wanita ini. Sebab, ia menjadikan 3 warga binaan sebagai pelampiasan nafsunya.

Wanita yang diketahui masih berumur 32 tahun ini diketahui tidak bisa menahan nafsunya sehingga nekat melakukan hubungan badan dengan narapidana di dalam penjara. Sang penjaga penjara ketahuan melakukan hubungan seksual dengan tiga orang narapidana.

Kejadian ini pun cukup membuat heboh satu rumah tahanan, lantaran salah satu narapidana yang melakukan hubungan terlarang ini adalah napi kasus pembunuhan.

Pelaku diketahui bekerja di rumah tahanan sebagai penjaga penjara sejak Oktober 2019 sampai Maret 2020. Saat melakukan aksinya, ia mengaku menyelinap ke dalam sel napi untuk melampiaskan nafsu birahinya. Bahkan ia juga melakukan hubungan dengan ketiga tahanan menggunakan ponsel yang jelas-jelas dilarang dilakukan di dalam rumah tahanan.

Dilansir dari kompas.com, Selasa (8/3/2022) atas tindakannya ini, penjaga penjara yang diketahui bernama Latoya Gautrey di Northamptonshire Utara tersebut akhirnya divonis hukuman penjara dan mendapat hukuman 18 bulan kurungan penjara. Keputusan ini diambil dalam proses Pengadilan Aylesbury pada Rabu (29/9/2021) lalu.

Tiga orang tahanan yang ia ajak berhubungan seksual juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Salah satu dari tiga orang napi tersebut adalah pelaku kasus pembunuhan.

Latoya Gautrey kemudian ditangkap pada bulan Maret 2020 lalu. Namun, sidang tuntutan baru dilaksanakan pada bulan April 2021 dan mulai dijatuhi hukuman bui mulai pekan kedua bulan Maret 2022.

Ilustrasi Penjara (Swalima News)

Petugas investigasi, Sersan Jacqui Baverstock berujar bahwa apa yang telah dilakukan Latoya Gautrey merupakan tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan. Bahkan Sersan Jacqui Baverstock juga menyebutkan bahwa kasus ini termasuk kejahatan serius.

"Dia gagal bertindak sesuai jabatannya atau melaporkan bahwa tahanan mempunyai ponsel, yang jelas ilegal di sel mereka," kata dia.

Sersan Baverstock mengatakan, perilaku si sipir mutlak pelanggaran hukum sehingga pantas diganjar dengan hukuman yang setimpal. Latoya sendiri mengakui perbuatan yang ia lakukan sebagai sebuah kesalahan yang tidak pantas untuk dilakukan.

Masih dilansir via kompas.com, Latoya sudah berkerja sejak Oktober 2019 di penjara Woodhill, Milton Keynes.

Ilustrasi Penjara (Brilio.net)