Gak Cuma Arab Saudi, 3 Negara Ini Juga Berencana Bikin Kota di Metaverse

Gak Cuma Arab Saudi, 3 Negara Ini Juga Berencana Bikin Kota di Metaverse

Baru-baru ini, dunia tengah dihebohkan dengan rencana pemerintah Arab Saudi yang ingin membangun Ka’bah virtual di Metaverse. Hal ini tentu menimbulkan banyak kontra dari berbagai pihak, salah satunya Indonesia.

Pemerintah Saudi saat ini berencana memberikan edukasi kepada dunia soal tanah suci maupun aktivitas ibadah Umroh dan Haji yang direspons oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai bahwa pelaksanaan ibadah haji atau umroh sama sekali tak bisa dilakukan secara virtual dan harus melibatkan aktivitas fisik.

Namun selain negara Arab Saudi, ternyata ada 3 negara lain yang berencana membangun kota di Metaverse. Siapa saja? Berikut ulasannya:

# Korea Selatan 

Seoul merupakan pemerintah pertama Korea Selatan yang bakal membangun kota di Metaverse. Kota ini berencana membangun sebuah media tanpa sentuh di akhir tahun 2022.

Proyek ini juga termasuk dari rencana 10 tahun Walikota Oh untuk memposisikan Seoul sebagai pusat global teknologi baru. Proyek dalam metaverse ini diprediksi bakal menghabiskan biaya sekitar $34 juta selama 5 tahun.

# Barbados

Negara yang berencana membangun kota di Metaverse (pexels.com)

Dalam langkah menuju legitimasi Metaverse, kepulauan Barbados juga bersiap-siap secara legal mendeklarasikan tanah berdaulat digital dengan pendirian kedutaan Barbados di Metaverse.

Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Barbados menandatangani perjanjian dengan Decentraland, yakni perusahaan digital berbasis kripto terbesar untuk mendirikan kedutaan digital.

# Indonesia

Terakhir ada juga negara kita tercinta, Indonesia. Setelah desain ibukota negara (IKN) baru masuk dalam babak final, Menteri Bappenas mengatakan bahwa akan ada rencana membuat IKN baru di Metaverse.

Menurutnya, rencana ini harus dilakukan untuk memberikan gambaran virtual kepada masyarakat soal lingkungan maupun suasana di IKN yang baru. 

Rancangan ini sendiri akan dimulai setelah Perpres berhasil diluncurkan dan mengacu pada RUU IKN baru yang disesuaikan dengan situasi maupun kondisi.

Negara yang berencana membangun kota di Metaverse (pexels.com)