Masih Ingat Jessica Wongso, Pelaku Pembunuhan Temannya Sendiri Menggunakan Sianida? Kabar Terakhirnya Sungguh Memprihatinkan

Masih Ingat Jessica Wongso, Pelaku Pembunuhan Temannya Sendiri Menggunakan Sianida? Kabar Terakhirnya Sungguh Memprihatinkan

Beberapa di antara kamu mungkin mengikuti kasus Jessica Wongso di tahun 2016 silam. Kala itu, nama Jeesica bikin geger masyarakat Indonesia lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan sosok perempuan bernama Wayan Mirna Salihin di sebuah Kafe Oliver, Jakarta Pusat.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, Jessica terbukti sengaja mencampurkan zat berbahaya sianida ke dalam kopi yang diminum Wayan Mirna.

Akibat perbuatannya tersebut, ia dijatuhi hukuman pidana selama 20 tahun penjara. 

# Kondisi Jessica Setelah 6 Tahun Dipenjara

Setelah divonis 20 tahun penjara, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya. 

Jessica dikenal sebagai pribadi yang periang dan rajin bersembahyang di vihara. Dia hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016. 

Ia tak lupa mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya. 

Jessica Wongso ketika melakukan rekonstruksi (banjarmasin.tribunnews.com)

Pada tahun 2019, Jessica mengajukan upaya banding pada tahun 2019. Sayangnya, hingga tahap kasasi, semua upaya itu ditolak dan justru menguatkan putusan pada pengadilan tingkat pertama. 

Karena upaya banding ditolak, Otto Hasibun, pengacara Jessica Wongso kemudian diganti. Jessica memilih pengacara lain untuk menangani permohonan peninjauan kembali (PK) kasusnya.

Jessica Wongso ketika di kamar sel tahanan (kompasnasional.com)

Otto menyayangkan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa kliennya terbukti membunuh. Padahal, tak ada satu pun rekaman CCTV yang membuktikan bahwa Jessica menuang racun ke minuman Mirna.

Sampai setelah beberapa tahun dipenjara, Jessica Wongso tetap mengaku bahwa ia bukanlah yang meracuni Mirna. Pengakuan itu tertuang dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan Jessica pada sidang kasus ke 28 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Di hadapan Majelis Hakim, ia kemudian membela diri dan menunjukkan rasa kecewanya karena diperlakukan seperti sampah.

"Bagaimanapun juga, saya tidak membunuh Mirna, jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah," ucap Jessica.

Kondisi Jessica Wongso yang makin kurus setelah ditahan (bogor.tribunnews.com)