Akhir-akhir ini, kasus kejahatan seksual sedang meresahkan masyarakat. Rasanya, setiap hari ada saja kabar tentang wanita yang menjadi korban pelecehan dari laki-laki yang tak punya hati nurani.
Seperti yang dialami oleh perempuan baru-baru ini, dimana ia menjadi korban pelecehan seksual dengan diraba bagian payudaranya oleh pria tak dikenal.
Untung saja, sang pelaku berhasil ditangkap dan diberi hukuman yang tak biasa. Ya, sang pelaku tersebut diarak dan dilihat oleh ratusan mata. Begini kisah lengkapnya.
# Meraba payudara perempuan di gang sempit
Pada Senin lalu (20/12/21), ada dua wanita yang sedang berjalan di Kecamatan Bogor Utara pada malam hari. Saat melintasi gang sempit di Gang Lodaya, kedua wanita itu berhenti untuk memberi jalan kepada pengendara motor yang sedang lewat.
Sudah diberi jalan, eh…pengendara tersebut malah sengaja memepetkan diri ke kedua wanita itu lalu meraba payudara salah satu dari mereka.
Setelah sadar menjadi korban pelecehan, kedua wanita itu langsung berteriak memanggil warga untuk menangkap pelaku. Untung saja, polisi segera datang mengusut kasus itu. Jika terlambat, bisa-bisa pelaku sudah habis dihajar para warga di sana.
# Terancam 9 tahun penjara
Pius Satrio diarak dari kantor polisi ke stasiun bogor setelah membegal payudara seorang wanita (cnn.com)
Saat pelaku berhasil diamankan di Polresta Bogor, pria bernama Pius Satrio (27) itu ternyata adalah pekerja teknisi di rumah sakit di Jakarta. Ketika diperiksa, polisi menemukan alat kontrasepsi, alat bantu seks dan handphone yang berisikan chat dirinya yang memesan jasa PSK.
Karena ketahuan dengan perbuatan bejatnya itu pun, Pius dikenakan hukuman 89 KUHP junto pasal 281 ayat (1) KUHP dengan maksimal 9 tahun penjara.
# Diarak berjalan kaki
Pius Satrio diarak dari kantor polisi ke stasiun bogor setelah membegal payudara seorang wanita (cnn.com)
Gak cuma terancam hukuman penjara saja, si pelaku juga sempat diarak tanpa menggunakan penutup wajah.
Ia dibawa berjalan kaki dari Kantor Kepolisian Resor Kota Bogor sampai Stasiun Bogor. Wajahnya sengaja dipertontonkan supaya malu. Sambil mengenakan baju tahanan berwarna biru, di lehernya juga digantungkan sebuah kertas bertuliskan “Tersangka Begal Payudara Ancaman Pidana 9 Tahun”.
Sang pelaku dikawal oleh Polwan Polresta Bogor, aktivis perempuan, juga perwakilan perempuan dari Pemerintah Kota Bogor, TNI, Satpol PP, dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Saat diarak, begitu banyak mata yang tertuju pada Pius hingga ia tertunduk malu. Seorang polisi juga mengumumkan dengan jelas memakai pengeras suara bahwa ia sengaja diarak karena telah membegal payudara wanita.
Pius Satrio diarak dari kantor polisi ke stasiun bogor setelah membegal payudara seorang wanita (cnn.com)