Selamat! Media Online ERA.id Resmi Terverifikasi Dewan Pers

Media Online ERA.id resmi terverifikasi faktual dari Dewan Pers.

Beberapa anggota Dewan Pers pada Rabu (15/12) mendatangi kantor media online ERA.id di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan. Diwakili para anggotanya, Dewan pers melakukan proses verifikasi aktual kepada EA.id.

Dewan Pers menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk melakukan verifikasi perusahaan pers termasuk media online.  Verifikasi dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa terjaga keakuratannya.

ERA.id sendiri adalah media online yang berdiri sejak 2017 silam di bawah PT Era Indonesia Digital. Proses verifikasi Era.id dilakukan sesuai ketentuan syarat administrasi dan verifikasi faktual.

Dewan Pers Resmi Verifikasi ERA.id ((ERA.id)

Verifikasi Dewan Pers memang sangat penting untuk menjaga komitmen media massa dalam hal ini ERA.id untuk bekerja secara profesional dan perlindungan terhadap para jurnalis atau wartawan di dalamnya.

Pemimpin Redaksi ERA.id Iqbal Irsyad mengatakan jika dalam memberikan pemberitaan, ERA.id mengandalkan proximity, prominence, significance, dan magnitude dalam menghasilkan konten yang diakses oleh masyarakat dan pembaca.

Dewan Pers Lakukan Verifikasi untuk ERA.id (Fajar Pendidikan)

Iqbal menambahkan jika ERA.id memiliki kekuatan yang berbeda dibandingkan media online lainnya. Konten-konten pada ERA.id menjadikan sisi human interest sebagai panglima untuk menyentuh relung hati para pembaca dan warganet.

Usai resmi ERA.id dilakukan verifikasi Dewan Pers, Iqbal memberikan pesan penting. "Silahka pilih, mau membaca artikel? Mendengar berita lewat podcast? Atau menonton lewat video dan motion graphic? Semua dalam genggamanmu," pungkas Iqbal.