Setelah berbuntut cukup panjang atas kasus Kabur dari karantina pasca kunjungan ke luar negeri, Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ibu dua orang anak ini pun terancam hukuman 1 tahun penjara.
Kendati demikian, mantan istri Niko Al Hakim itu tak ditahan oleh polisi. Alasannya karena ancaman penjara hanya 1 tahun. Sontak, hal tersebut pun membuat netizen jengkel.
Saat akun Instagram @playitsafebaby mengunggah kabar Rachel yang tak ditahan, netizen pun langsung geram. Banyak dari mereka yang menanggapi via kolom komentar.
"Pake baju oren dong harusnya. Yang nyolong makanan aja sampe dipenjara kok," tulis salah seorang netizen.
"Diiih gedeg juga nih bisa-bisanya ngga dipenjara. Iya-iya 'uangku mampu ya'," sentil seorang netizen.
"Maaf guys buna uangnya mampu, kita rakyat kecil minggir dulu," timpal netizen lain.
Sementara itu seiring dengan ditetapkannya status tersangka, Rachel kembali mengaktifkan akun Instagram terverifikasinya yang beberapa pekan hilang. Ia juga menuliskan permintaan maaf kepada publik atas perbuatannya yang sudah membuat publik geram.
"Aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa. Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang aku perbuat," tulis Rachel.
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021) (Suara.com)
"Aku tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Terima kasih buat teman-teman yang sudah memberikan kritik dan saran yang membangun buatku. Saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.
"Aku sadar kesalahanku sulit dimaafkan. Aku pun menyadari tulisan ini tidak bisa sepenuhnya diterima di hati teman-teman. Tapi sekali lagi dari hatiku paling dalam aku minta maaf, minta maaf, minta maaf," tutup Rachel Vennya.
Kendati demikian, dalam postingan tersebut terlihat beberapa rekan artis dan selebgram mberikan dukungan dan semangat kepada Rachel.
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021) (Suara.com)