Beberapa hari yang lalu sebuah kisah tentang ibu yang putus asa dalam memperjuangkan hak anaknya setelah diduga diperkosa oleh ayah kandungnya menjadi viral di media sosial khususnya Twitter. Bahkan kasus itu sempat masuk trending topic nomor 1 di Indonesia.
Kisah pilu yang dialami ketiga anak tersebut, dan bagaimana sang ibu merasa tidak adil karena penyelidikan dihentikan paksa oleh pihak kepolisian membuat geram banyak orang. Banyak orang yang kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh para aparat negara tentang bagaimana kasus itu diselesaikan.
KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang mendengar hal ini menyayangkan peristiwa hukum yang terjadi kepada tiga anak tersebut. Mereka diduga diperkosa ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
(Trending Twitter 7 Oktober 2021 dan screenshot posting-an 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. via tribun-timur.com)
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Polda Sulsel yang berisi permintaan apabila ditemukan bukti baru, KPAI mengharapkan polisi segera melanjutkan proses penyelidikan.
Jasra berharap, Mabes Polri melakukan supervisi terhadap kasus ini. Sehingga kesulitan yang ada dalam penyelidikan dapat dibantu oleh Mabes Polri. Perlu diketahui, sang ibu sudah pernah membawa banyak bukti untuk ditujukan ke polisi namun bukti telah ditolak.
“Mudah-mudahan keadilan bagi korban bisa diharapkan,” ujarnya.
Berkat berita mereka viral kembali, saat ini korban telah mendapatkan perlindungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makasar. Jasra mengungkapkan kondisi psikologis dan trauma korban harus segera dipulihkan.
Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan [SuaraSulsel.id - Istimewa]