Istilah pria hidung belang sering disematkan kepada laki-laki yang gemar berselingkuh. Tapi kenapa pria yang suka main perempuan disebut sebagai pria hidung belang? Benarkah hidung mereka belang-belang?
Ternyata sejarah istilah pria hidung belang sudah ada sejak masa penjajahan Belanda dulu. Dilansir dari Kompasiana, saat VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) menduduki Indonesia pada 20 Maret 1602, kala itu Gebernur VOC yakni Jan Pieterzoon Coen murka.
Sang Gubernur VOC marah karena putri angkatnya melakukan memiliki hubungan terlarang dengan seorang pengawal JP Coen yang bernama Pieter J.Cortenhoeff.
Peristiwa itu membuat Gubernur marah dan memerintahkan aparat untuk memberikan hukuman kepada Piter dengan hukuman gantung. Kabarnya sebelum Pieter digantung, wajah dan hidungnya dicoreng dengan arang hingga timbul noda hitam di wajahnya.
Adanya noda hitam di bagian hidung membuat wajah Pieter menjadi hitam putih atau belang-belang. Sejak saat itu pria yang suka berzinah pun disebut sebagai pria hidung belang.
Gubernur VOC, Jan Pieterzoon Coen (Republika)
Pria hidung belang pada zaman penjajahan Belanda kerap mendapatkan hukuman gantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukannya. Sementara saat Indonesia sudah merdeka, jika ada perzinahan tentu tidak akan dihukum gantung.
Merunut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP diatur dalam pasal 284 KUHP menjelaskan bahwa laki-laki yang beristri dan berbuat zina sedang diketahuinya pasal 27 KUHPerdata berlaku padanya, dan perempuan yang bersuami berbuat zina maka akan dihukum penjara selama sembilan tahun.
Ilustrasi Pria Hidung Belang (Suara.com)