Wow, Ternyata Beberapa Negara Ini Gak Punya Aturan Fotokopi KTP Lagi

Wow, Ternyata Beberapa Negara Ini Gak Punya Aturan Fotokopi KTP Lagi

Membahas soal pemberkasan di Indonesia, yang pertama kali diingat pastinya adalah fotokopi. Meskipun Indonesia udah punya e-KTP, tapi tetap saja ada peraturan yang mengharuskan kita untuk fotokopi kartu identitas.

Namun ternyata, ada beberapa negara yang dalam urusan berkas, mereka gak pernah menyuruh warganya untuk melakukan fotokopi KTP lagi, lho. Berikut adalah beberapa contohnya.

# Malaysia

Di Malaysia, kartu KTP disebut dengan MyKad. Kartu MyKad ini sudah diberi teknologi berupa chip serta biometrik yang memiliki banyak fungsi.

MyKad Malaysia bisa berfungsi sebagai SIM, dokumen perjalanan seperti paspor, hingga kebutuhan identitas lainnya lho. Jadi bisa dibilang, satu kartu identitas mereka bisa dipakai untuk berbagai macam kebutuhan.

Karena dirancang dengan teknologi canggih, makanya warga di Malaysia gak mesti lagi membawa banyak kartu. Cukup dengan memakai MyKad, segala urusan mereka bisa mudah diatasi.

# Estonia

Negara-negara yang tidak memerlukan fotokopi KTP untuk soal pemberkasan (via inibaru.id)

Berikutnya adalah negara Estonia, yang KTP mereka bisa dipakai untuk berbagai macam kebutuhan karena dibentuk menggunakan platform e-Governance yang digarap dengan baik.

Nah, KTP mereka itu ada berupa e-Tax yang berfungsi untuk membayar pajak. Lalu X-Road untuk kebutuhan izin mengemudi. i-Voting untuk pemungutan suara. e-Health Record untuk kebutuhan kesehatan. Dan e-Residency untuk tempat tinggal.

# Argentina

Terakhir ada Argentina. Negara yang KTP warganya udah dibekali dengan Digital Identity System. Jadi, jika sewaktu-waktu ada keperluan verifikasi identitas, mereka bisa melakukannya secara daring atau real-time.

Kebutuhan pemberkasannya pun bisa dengan mudah terurus hanya dengan mengirimkan foto KTP ke aplikasi. Pokoknya, gak ada lagi deh syarat-syarat untuk fotokopi kayak di Indonesia. 

Negara-negara yang tidak memerlukan fotokopi KTP untuk soal pemberkasan (via inibaru.id)