India Puji Indonesia Atas Gambar Dewa Ganesha yang Terpampang di Uang Rupiah

India Puji Indonesia Atas Gambar Dewa Ganesha yang Terpampang di Uang Rupiah

Tahun lalu, tepatnya Sabtu, 22 Agustus 2020. India menunjukkan rasa kagumnya pada Indonesia karena gambar Dewa Ganesha yang ada dalam uang Rupiah Indonesia. 

Meski dikenal sebagai negara dengan populasi penduduk beragama Islamnya terbesar di dunia. Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menggunakan gambar salah satu dewa Hindu di uang kertasnya.

# Hari Ganesh Chaturthi

Sabtu, 22 Agustus 2020 yang lalu merupakan hari besar bagi umat beragama Hindu di seluruh dunia. Hari tersebut merupakan Ganesh Chaturthi, yaitu turunnya Dewa Ganesha ke bumi. 

Bagi umat Hindu, Dewa Ganesha mempunyai kedudukan yang penting yaitu merupakan dewa pelindung, dewa pengetahuan dan kecerdasan, dewa penolak bala, serta dewa kebijaksanaan.

# Gambar Dewa Ganesha di uang kertas Rupiah

Gambar Dewa Ganesha yang mendapat perhatian dari India ada di uang kertas pecahan Rp20.000 tahun emisi 1998. Di uang kertas tersebut pula terdapat gambar Ki Hadjar Dewantara yang merupakan pahlawan Nasional sekaligus Bapak Pendidikan Nasional.

Perayaan Hari Ganesh Chaturthi di India (mantrahindu.com)

Nah, di sisi kiri uang kertas tersebut, kamu bisa lihat gambar Dewa Ganesha yang dianggap sebagai Dewa pengetahuan dan kecerdasan untuk umat Hindu. Lucunya, di uang Ruppe India, justru tidak mencantumkan gambar Dewa ganesha. Padahal India adalah negara dengan populasi penduduk Hindu terbesar di dunia.

Tentu alasan Indonesia mencantumkan gambar Dewa Ganesha bukan tanpa alasan. Indonesia memiliki sejarah kerajaan-kerajaan nusantara yang dipengaruhi oleh agama Hindu. Jadi, mencantumkan gambar Dewa Ganesha bukan sesuatu yang aneh.

Sedangkan untuk populasi umat beragama Hindu di Indonesia ada sekitar 1,7%.

Sayangnya, uang kertas pecahan Rp 20.000 itu tadi sudah tidak laku. Dikarenakan, menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 10/33/PBI 2008, uang-uang kertas dengan tahun emisi 1998 dan 1999 dianggap sudah tidak berlaku per 31 Desember 2018.   

Selain uang kertas pecahan Rp 20.000 bergambar Ki Hadjar Dewantara dan Dewa Ganesha, ada juga beberapa uang kertas yang juga dinyatakan tidak berlaku, yaitu:

Uang kertas Rp10.000 dengan gambar Tjut Njak Dhien (tahun emisi 1998), uang kertas Rp50.0000 dengan gambar WR. Soepratman (tahun emisi 1999), uang kertas Rp100.000 bergambar Sukarno dan Moh. Hatta (tahun emisi 1999).

Uang kertas pecahan Rp20.000 yang memiliki gambar Dewa Ganesha (travel.tribunnews.com)

Pujian yang diberikan India ke Indonesia merupakan gambaran keberagaman yang dimiliki Indonesia, terutama dalam hal agama. Yah, semoga saja pujian ini bisa menginspirasi negara lain dan membuat Indonesia semakin erat persatuannya meski berbeda-beda. 

Uang kertas lama yang sudah tidak berlaku (aceh.tribunnews.com)