Begini Hukumnya Potong Rambut Membatalkan Puasa

Begini Hukumnya Potong Rambut Membatalkan Puasa

Di bulan Ramadhan seluruh umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa dari subuh hingga adzan maghrib. Sejak adzan subuh, setiap yang berpuasa diwajibkan menjaga diri dari nafsu dari hal-hal yang membatalkan puasa. Apabila puasa batal, maka seorang muslim wajib menggantinya di lain hari.

Banyak sekali hal-hal yang mampu membatalkan puasa, seperti makan dan minum, bersetubuh, dan lain-lain. Banyak orang meyakini melakukan potong rambut membatalkan puasa. Namun, benarkah demikian?

Memotong rambut adalah sebagian dari menjaga kebersihan tubuh. Hal ini merupakan kegiatan positif, karena kebersihan adalah sebagian dari iman.

https://www.pexels.com/

 

Mengutip Fiqih Sunnah Jilid 1 karya Muhammad Sayyid Sabiq (2017), Atha' bin Yasar ra menceritakan bahwa "Ada seseorang dengan rambut dan janggut acak-acakan datang kepada Nabi Saw. Lalu beliau menunjuk kepada rambut dan janggut orang itu, seakan-akan memerintahkannya untuk memperbaikinya. Laki-laki itu pun melakukan perintah Nabi. Kemudian ia kembali. Dan Nabi berkata, "Bukankah seperti ini lebih baik? Daripada datang dengan rambut acak- acakan seperti setan." (Diriwayatkan oleh Malik di dalam al-Muwaththa, Kitab asy-Sya’ri).

https://www.pexels.com/

Tidak ditemukan hadist yang berisi larangan potong rambut saat berpuasa, apalagi membatalkannya. Justru Islam menganjurkan agar setiap orang menjaga kerapihan dan kebersihan. Apalagi rambut merupakan salah satu karunia Allah, sehingga harus dirawat. Jika rambut seseorang sudah sangat panjang hingga merepotkan, tidak rapi, dan mengganggu penglihatan, maka ia diperbolehkan untuk memotongnya.

https://www.pexels.com/