Tetap Bisnis Narkoba Meski Sedang Dipenjara, Meirika Franola Sampai Divonis Mati Dua Kali

Tetap Bisnis Narkoba Meski Sedang Dipenjara, Meirika Franola Sampai Divonis Mati Dua Kali

Untuk kamu yang kerap ngikutin berita. Mungkin tahu nama Freddy Budiman. Ia adalah gembong kasus Narkoba yang divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, setelah terbukti mengimpor 1.412.476 butir ekstasi ke China.

Tak hanya Freddy Budiman, ada pula sosok lain yang juga diberi Ratu Narkoba Indonesia. Ia adalah Meirika Franola. Wanita yang biasa dipanggil Ola ini memiliki spesialisasi memasok Narkoba dari luar negeri untuk bisa masuk ke Indonesia.

# Jago Menyelundupkan Narkoba dari Luar Negeri

Bedanya dengan Freddy Budiman, Meirika Franola memiliki keahlian menyelundupkan Narkoba dari luar negeri. Pada tahun 2000, ia dan dua sepupunya menyelundupkan 3,5 kg heroin dan 3 kg kokain ke London. Mereka bertiga kemudian dijatuhi hukuman mati.

Bukannya jera, Ola malah semakin menggila. Ia berani-beraninya menjalankan bisnis barang haram ini di dalam penjara. Dua tahun setelah dipenjara, ia merekrut kurir melalui salah satu teman Napi. Si kurir dan Ola pun kemudian lagi-lagi tertangkap.

# Lolos Vonis Hukuman Mati Sekali

Potret gembong narkoba Freddy Budiman (news.detik.com)

Ola dan kedua sepupunya pernah divonis hukuman mati. Namun, ia kemudian mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2012. Padahal kedua sepupunya sudah dieksekusi mati di awal tahun 2015.

Setelah mendapat grasi, Ola bukannya tobat. Ia malah melakukan aksi penyelundupan di dalam penjara. Karena tindakannya ini, pada akhir tahun 2015 Meirika Franola kembali mendapat putusan hukuman mati. Anehnya, hingga kini waktu eksekusi hukuman yang diterima Ola belum juga terlaksana.

Potret Meirika Franola saat awal-awal persidangan kasusnya (nasional.tempo.co)

Karena kenekatannya, Meirika dan Freddy Budiman disebut-sebut sebagai ratu dan raja gembong Narkoba di Indonesia. Tentu itu karena mereka tetap berani menjalankan bisnis Narkoba meski di penjara.

Yang membedakan, Freddy Budiman telah mendapatkan eksekusi hukuman mati di tahun 2016. Sedangkan Ola, belum diketahui kapan eksekusi hukuman matinya akan dijalani.

Wah, gimana nih hukum di Indonesia kok lembek sama wanita?

Potret Ola terbaru (foto.tempo.com)