Buat para wanita Indonesia yang berniat mendaftar jadi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) patut bernapas lega. Pasalnya, kini sudah ada lagi tes keperawanan sebagai salah satu tahapan seleksi. Hal ini sudah dipastikan langsung oleh Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen TNI Budiman.
Selain itu, di berkas formulir juga juga sudah tak ada lagi kata selaput dara. Khusus untuk kata 'hymen' ada pengecualian yang terkait dengan faktor kesehatan. Sebab kondisi kesehatan seperti hymen inverporata, di mana selaput dara tak berlubang sama sekali bisa berdampak serius. Darah menstruasi bisa enggak keluar dan akhirnya menumpuk di organ vital pemiliknya.
Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen TNI Budiman menjelaskan, jika ada calon Kowad yang ternyata memiliki kondisi hymen inverporata, maka ia harus ditolong.
# Aturan Tentang Tes Keperawanan Sudah Hilang
gbr 2. Anggota Korps Wanita Angkatan Darat (baritorayapost.com)
Kini, dasar hukum penghapusan tes keperawanan di TNI AD ini sudah ada. Juknis Nomor B/1372/VI/2021 yang bertanggal 14 Juni 2021 Tentang Penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Uji Badan TNI AD. Juknis ini ditandatangani oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.
Meski telah berlangsung cukup lama. Aturan soal tes keperawanan dari dulu sudah jadi kontroversi. Oleh karena itu, ketika TNI AD akhirnya memutuskan untuk gak memakainya lagi, banyak pihak yang kemudian mengapresiasinya.
Tes calon Kowad (news.detik.com)
Menurut Komisioner Komnas Perempuan Andy Ventriani, tes keperawanan ini dianggap nggak relevan dengan aspek kesehatan serta integritas bagi calon prajurit atau calon pasangan prajurit. Tes ini juga dianggap diskriminatif karena hanya dilakukan terhadap perempuan. Apalagi, bentuk tesnya juga bisa memicu trauma bagi perempuan.
Nah, betul sekali!
Pasukan Kowad (cnnindonesia.com)