Akhir-akhir ini sering muncul pemberitaan terkait kasus pelecehan seksual yang tidak lazim di Indonesia. Seperti pada tahun lalu terjadi kasus seorang mahasiswa yang fetish menikmati hasrat seksual dengan melihat korbannya dibungkus kain jarik atau kain batik. Lalu apa itu fetish?
Tidak lama ini muncul kembali kasus pelecehan seksual serupa, kali ini sang pelaku lebih tertarik terhadap korban wanita yang menggunakan mukena.
Melihat fenomena tersebut, seksolog klinis, Zoya Amirin, menyebut ketertarikan korban kepada pelaku yang menggunakan pakaian tertentu seperti mukena dan kain jarik masuk dalam perilaku penyimpangan seksual sejenis paraphilia.
Zoya Amirin menambahkan bahwa paraphilia memiliki berbagai macam bentuk, seperti pedofilia, exhibisionist, dan fetish.
Apa itu fetish (via Suara)
"Salah satu paraphilia itu adalah fetish, di mana seorang individu merasa terangsang dengan bagian tubuh yang nonseksual atau benda-benda nonseksual," jelas Zoya Amirin.
Lebih rinci lagi ia menjelaskan bagian tubuh seksual meliputi payudara dan alat kelamin. Sedangkan benda seksual adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan seksual seperti pakaian dalam, lingerie, sex toys dan sebagainya.
Pada seseorang yang memiliki kecenderungan fetish, ia akan mudah terangsang saat melihat bagian tubuh non seksual atau benda non seksual, seperti ketiak, betis, telapak kaki, kain jarik, selimut, dan masih banyak lagi.
Apa itu fetish (via Tribunnews)
Menurut Zoya Amirin, fetish bukanlah perilaku yang melanggar hukum selama tidak ada pemaksaan kepada orang lain. Akar masalah muncul saat si pemilik fetish tersebut tanpa izin atau mengintimidasi orang lain untuk melakukan segala sesuatu yang ia mau.
"Memiliki perilaku seksual menyimpang sekali pun, kalau dia tidak memaksakan (kemauannya) kepada orang kan sebenarnya enggak apa-apa. Yang menjadi problem kan adalah ketika dia maksa," ungkap Zoya. So, sudah paham apa itu fetish?
Apa itu fetish (via Suara)