Di tahun 2009 silam, masyarakat Indonesia bahkan dunia digegerkan dengan berita terbongkarnya serangkaian kasus mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria bernama Ryan. Ia kemudian divonis hukuman mati karena kejahatannya yang dilakukannya tidak main-main.
Kasus penemuan jenazah korban mutilasi Ryan Jombang berhasil ditelusuri setelah ATM milik korban digunakan oleh Ryan.
Ketika diselidiki lebih lanjut, ditemukan lagi korban-korban pembunuhan Ryan lainnya sebanyak sebelas orang.
# Kabar Ryan yang Divonis Hukuman Mati
Pria bernama lengkap Very Idham Henyansyah adalah pembunuh berantai di Jakarta dan Jombang. Kasus Ryan pertamai kali terungkap setelah penemuan mayat terpotong-potong di Jakarta.
Dari situ, polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut dan menemukan beberapa kasus pembunuhan lainnya.
Potret Rian Jombang saat awal-awal masuk penjara (cnnindonesia.com)
Yang bikin miris, Ryan mengubur para korban di halaman rumahnya sendiri. Ada total 11 korban tewas dalam kasus pembunuhan sadis ini. Karena tindakannya, Ryan kemudian dijatuhi hukuman mati di tahun 2009.
Anehnya, 12 tahun kemudian, Ryan masih belum dieksekusi.
Ternyata, seperti warga binaan lain, ternyata Ryan juga masih berhak mengajukan grasi pada presiden. Selama menjalani pidana, Ryan juga menjalani binaan dengan baik.
# Kehidupan Ryan di Lapas
Ryan Jombang, pembunuh berantai 11 korban (regional.kompas.com)
Ryan sempat juga mengajukan banding ketika divonis mati. Namun permintaannya ditolak. Ia kemudian memanfaatkan sisa waktunya sebelum eksekusi untuk beribadah dan bertobat.
Nah, sampai sekarang masih belum diketahui kapan Ryan akan dieksekusi. Atau mungkin, malah gak jadi dieksekusi? OMG!
Kehidupan Ryan Jombang di lapas (nasional.tempo.co)